Humbahas (SIB)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 melalui video conference (Vidcon) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (16/11).
Hadir di rapat koordinasi ini dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun SE, Kepala Kesbangpol Ferry J Sitorus, mewakili Kapolres Humbahas, Kabag Ren AKP Jhonson Sitompul, KPU, Kepala Bappeda Pahala Lumban Gaol dan lainnya.
Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diikuti secara virtual oleh KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan TNI/POLRI se-Provinsi Sumatera Utara.
Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan agar Pemda menyiapkan anggaran dari APBD masing-masing untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Menurutnya, besaran dana hibah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota yang dituangkan dalam berita acara untuk menjadi dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam APBD TA 2023 dan APBD TA 2024.
Dijelaskan, tahapan pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu mengusulkan pembayaran kepada Pemda, Gubernur, Bupati dan Wali Kota melakukan penandatanganan bersama KPUD dan Bawaslu. Pemerintah Daerah melakukan pembahasan bersama KPUD dan Bawaslu yang menghasilkan berita acara kesepakatan dan pencairan dilakukan 14 hari sejak ditandatangani NPHD yang dibuktikan dengan dokumen SP2D.
Tito Karnavian juga menyebutkan, daerah yang sudah dan belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan Bawaslu se-Sumatera Utara. Ada 19 daerah di Sumatera Utara yang belum melakukan Penandatanganan NPHD dan 15 daerah yang sudah NPHD. (**)