Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berinisial SA dicopot dari jabatannya.
Pencopotan tersebut menjadi bahan perbincangan didaerah itu, sebab belum genap satu tahun bertugas di daerah pesisir itu, SA sudah dicopot dari jabatannya. Disebut-sebut, jabatan SA yang kini telah menjadi mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir itu digantikan oleh guru setempat, dimana sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala sekolah Bidang Kurikulum.
Terkait hal tersebut diatas, Kepala Bidang Pembinaan Dinas Pendidikan SMA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Basir Hasibuan ketika dihubungi, Rabu (15/11) malam, melalui WhattsApp kepada wartawan membenarkan hal pencopotan tersebut. “Benar, dicopot (dari jabatan), tapi tepatnya komunikasi sama kacab aja,Pak,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkan Basir Hasibuan, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir berinisial SA itu belum dipecat, tetapi hanya dibebastugaskan sementara, sesuai dengan surat Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. “Beliau belum dipecat, hanya dibebastugaskan sementara sesuai surat Inspektorat, Pak” ungkap Basir Hasibuan.
Selain itu kata Basir Hasibuan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Wilayah VII Drs. Rahmat Hidayat Rambe,M.Pd mengangkat wakil kepala sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 1 Panai Hilir, Veronika Lumban Gaol,SPd menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 1 Panai Hilir.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Wilayah VII Sumut, Drs. Rahmat Hidayat Rambe, M.Pd ketika dihubungi melalui selularnya, tidak bersedia menerima panggilan telepon wartawan, meski nada sambung telepon selular miliknya aktif, Bahkan pesan WhattsApp yang dikirimkan oleh wartawan pun hingga berita ini dikirimkan ke redaksi juga tidak mendapat balasan.
Senada dengan hal teresebut, Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir, Veronika Lumban Gaol,SPd ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11) malam melalui selularnya kepada wartawan membenarkan hal tersebut. “Benar, Sesuai dengan SK yang diserahkan menjadi Plh sejak tanggal 13 November 2023,Pak” ujar Veronika Lumban Gaol,Spd.
Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber menyebutkan, SA diduga dicopot dari jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir berkaitan dengan pungli yang dilakukannya terhadap 8 (delapan) guru honor SMAN 2 Bilah Hilir terkait P3K, dimana kala itu SA menjabat sebagai kepala sekolah disana. Bahkan 8 guru honor korban pungli dimaksud telah membuat laporan/pengaduan serta berproses hingga kini di Polres Labuhanbatu. (**)