Kamis, 19 Desember 2024

Pemkab Sergai-Ombudsman RI Gelar Fasilitasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Redaksi - Jumat, 17 November 2023 15:29 WIB
242 view
Pemkab Sergai-Ombudsman RI Gelar Fasilitasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
(Foto: Dok/Diskominfo Sergai)
CINDERA MATA: Bupati Sergai, H Darma Wijaya, didampingi Wabup H Adlin Tambunan dan Sekdakab M Faisal Hasrimy menyerahkan cinderamata kepada Plt Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, didampingi jajaran, Jumat (17/11/2023). 
Sergai (harianSIB.com)
Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati (Wabup), H Adlin Tambunan, menerima kunjungan kerja Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI), Jemsly Hutabarat, di Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Jumat (17/11/2023).
Kunjungan kerja Plt Kepala Ombudsman RI ini, sekaligus melaksanakan fasilitasi pelayanan publik tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sergai bersama Ombudsman RI.
Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, acara ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
"Pemkab Sergai komit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Darma Wijaya menyebut, adanya dukungan kebijakan seperti Peraturan Daerah No 8 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik dan No 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2021-2026, menjadi landasan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prestasi dan penghargaan juga menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
“Pada tahun 2022, Pemkab Sergai meraih piagam penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan nilai 89,21 atau berada di zona hijau dan kategori “A” atau kategori kualitas tertinggi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Darma Wijaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sergai juga meraih piagam penghargaan sebagai 15 peserta terbaik kategori Unit Pelayanan Publik (UPP) dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik IV yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Perlu kami sampaikan beberapa inovasi pelayanan publik yang telah diimplementasikan, seperti "Pak Cepat Yanling" atau Paket Cetak Ditempat Pelayanan Keliling dan "Jip Plus" atau Jemputan Ikhlas Persalinan Plus," terangnya.
Inovasi tersebut, tambahnya, bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Wabup H Adlin Tambuan berharap agar pelayanan publik di Kabupaten Sergai terus meningkat dan menjadi yang terbaik.
“Kita tentu berharap, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan sebaik-baiknya dan maksimal. Semoga, kerja sama antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ungkap Adlin.
Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan reformasi birokrasi.
“Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik menegaskan masyarakat harus dilayani dengan baik. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, setiap lembaga atau instansi wajib memberikan pelayanan yang berkualitas,” katanya.
Jemsly menyampaikan jika standar pelayanan publik telah berubah akibat dari kemajuan teknologi. Namun dengan kemajuan teknologi saat ini, pelayanan harus dilakukan dengan tingkat keunggulan atau prima.
“Saya berharap di Sergai, pelayanan publik menjadi yang terbaik dengan menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” harapnya.
Acara kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori Sekdakab Sergai M Faisal Hasrimy.
Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat, beserta para Kepala Puskesmas. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru