Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya mencanangkan Desa Pantaicermin Kiri, Kecamatan Pantaicermin, sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Rabu (15/11/2023).
Pencanangan Desa Bersinar tersebut dirangkai dengan pelantikan Relawan Anti Narkoba Desa Pantaicermin Kiri.
Darma Wijaya mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, Pemerintah Desa Pantaicermin Kiri, serta stakeholders lainnya atas sinergi yang terjalin.
Ia berharap, kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Saya berharap program Desa Bersinar ini, menjadi bukti nyata dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurut Darma Wijaya, pencanangan Desa Bersinar merupakan langkah progresif yang harus diambil untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Khususnya dalam membentuk relawan anti narkoba agar masyarakat dapat mengetahui bahaya narkoba dan dapat menghindarinya.
Ia mengatakan, Pemkab Sergai mendukung penuh program yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, agar memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba. Desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggungjawab pemerintah, BNN atau kepolisian saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita semuanya. Dengan begitu, jalinan koordinasi dan sinergitas di antara lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan,” katanya.
Kepala BNNK Sergai, Pinondang Poltak Marganda mengatakan, Pantaicermin Kiri merupakan desa pertama dari dua desa/kelurahan yang dicanangkan menjadi Desa/Kelurahan Bersinar di Kabupaten Sergai untuk tahun 2023. Sedangkan yang kedua adalah Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Pencanganan Desa Bersinar ini, sebutnya, merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang mana melibatkan peran aktif semua komponen masyarakat, terutama masyarakat desa agar tercipta lingkungan pedesaan yang besih dari penyalahgunaan narkoba.
“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Sergai, kami berharap bisa melibatkan semua komponen pemerintah dan lapisan masyarakat. Kami juga berharap supaya kita bisa bersama-sama untuk terus melakukan sosialisasi dan kampanye tentang bahayanya narkoba,” ujarnya.
Pencanangan Desa Bersinar BNNK Sergai di Desa Pantaicermin Kiri, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sergai. Sebelumnya, dilakukan pembacaan Ikrar Relawan Anti Narkoba.
Turut hadir, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Nasrul Azis, Camat Pantaicermin Fajar Kurniawan beserta unsur Forkompimcam, Kepala Desa Pantaicermin Kiri M Elizar, serta tokoh masyarakat setempat. (*)