Komisi II DPRD Pematangsiantar mendesak Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) untuk berkonsentrasi menyiapkan Perda kemudahan berinvestasi dan memberdayakan potensi di Kota Pematangsiantar. Dinas PMPTSP juga dituntut kreatif dan aspiratif menyahuti keinginan investor.
"Dinas PMPTSP harus konsentrasi menyiapkan Perda kemudahan berinvestasi di Kota Pematangsiantar," kata Hendra PH Pardede SE pada rapat kerja Komisi II DPRD dipimpin Hj Rini Silalahi dengan Kadis PMPTSP, Sofie di ruangan komisi, Senin (13/11) membahas program kerja di R-APBD TA 2024.
Anggota Komisi II DPRDitu menambahkan, apa yang bisa dibuat untuk meningkatkan pergerakan ekonomi di Kota Pematangsiantar supaya dituangkan Kadis PMPTSP dalam RUPM (rencana umum penanaman modal) untuk memberi kepercayaan bagi investor.
Menurut Hendra, penyusunan RUPM harus ada kajian ilmiah berupa naskah akademik bersama Perda kemudahan berinvestasi.
"Konsep ini sudah empat tahun lalu saya gagas, memungkinkan Dinas PMPTSP aspiratif menyusun draf Perdanya koordinasi dengan Komisi II DPRD," tegas politisi energik Partai Golkar itu.
Dia mengutarakan, konsepsi RUPM sebaiknya dijabarkan sektor-sektor yang ada, potensinya seperti apa, perencanaan seperti apa. Itulah perlu dituangkan bersama antara DPRD dengan Dinas PMPTSP menyusun draf Perda tersebut, tegas Hendra Pardede dan menambahkan dengan konsepsi RUPM akurat, para investor akan berani atau tidak ragu-ragu menanam investasinya.
Kesimpulan bagi politisi Partai Golkar itu, dasar pemikiran sebagai anggota Komisi II DPRD, agar Dinas PMPTSP kreatif dan aspiratif, terkait rencana anggaran Rp 4 miliar tahun 2024.
“Dikritisi 80 persen hanya belanja pegawai, terus outputnya apa? Benefitnya apa? Sementara potensi dinas berhak mengelola modal pihak investor melalui penerbitan izin berinvestasi,” kata dia.
Senada dengan Hendra PH Pardede, anggota DPR lainnya seperti Suhanto Pakpahan. Fery Sinamo dan Suandi Apohman Sinaga juga mengingatkan Kadis PMPTSP, Sofie, terkait netralitas ASN di lingkungan kerjanya.
Di awal rapat kerja itu Kadis PMPTSP, Sofie memaparkan program kerja dan kebutuhan anggaran dinasnya untuk tahun 2024, yang disampaikan sebesar Rp 4 miliar. (**)