Minggu, 22 Desember 2024

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus Suami Aniaya Istri dengan Problem Solving

Redaksi - Selasa, 14 November 2023 17:19 WIB
205 view
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus Suami Aniaya Istri  dengan Problem Solving
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
PROBLEM SOLVING: Suami-istri diabadikan usai kasus penganiayaan diselesaikan dengan problem solving di Polsek Siantar Martoba,
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Polsek Siantar Martoba menyelesaikan kasus suami aniaya istri dengan problem solving, setelah kedua belah pihak dimediasi di Polsek Siantar Martoba, Senin (13/11/2023).
Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (14/11/2023), membenarkan kasus penganiayaan yang dilakukan WS (41) terhadap istrinya.
"Penganiayaan terjadi di rumah mereka di Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (12/11/2023) malam," katanya.
Dijelaskannya, penganiayaan terjadi dipicu masalah ekonomi keluarga.
Tidak terima perlakuan suaminya, lanjut Jimmy, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Siantar Martoba.
"Keduanya kita mediasi dan sepakat berdamai. Keduanya pun saling memaafkan dan dikuatkan dengan surat perdamaian terlampir," katanya.
Jimmy mengatakan, dengan penyelesaian problem solving tersebut, kasus penganiayaan tersebut tidak lagi ditangani polisi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru