Kamis, 06 Februari 2025

Diduga Akibat Pemberitaan, Seorang Wartawan Media Online Diteror OTK di Labura

Redaksi - Senin, 13 November 2023 16:52 WIB
764 view
Diduga Akibat Pemberitaan, Seorang Wartawan Media Online Diteror OTK di Labura
Net/harianSIB.com
Ilustrasi teror
Labura (harianSIB.com)
Diduga akibat pemberitaan, Rifiq Syahri, wartawan salah satu media online di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku diteror Orang Tak Kenal (OTK).
"Saya menerima pesan melalui chat WhatsApp, Minggu (12/11/2023), sekira pukul 10.24 WIB. Isi pesan bernada tidak senonoh yang bertertuliskan sebutan binatang bahkan makian hingga ancaman," ujar Rifiq Syahril kepada SIB, Senin (13/11/2023).
Dikatakannya, pengirim pesan tidak menampilkan foto profil. Pesan tersebut berisi ancaman menyuruh dirinya datang ke SPBU Damuli dengan menulis kata-kata tidak senonoh.
Mantan Ketua PWI Kabupaten Labura itu menjelaskan, melalui media online tempat dia bekerja, belakangan ini dirinya menyoroti permainan mafia BBM di salah satu SPBU yang masih berproses hukum di Polres Labuhanbatu.
“Ya, mungkin ada kaitannya dengan pemberitaan mafia BBM Solar di salah satu SPBU. Tapi bisa juga sebagai alibi si pelaku teror untuk memanfaatkan situasi, seolah olah dilakukan teror berawal dari pemberitaan soal mafia BBM Solar subsidi,” katanya.
Pesan WhatsApp peneror yang dibalasnya terlihat centang satu. Hingga saat ini nomor tersebut ditelepon tak kunjung aktif, akun tidak memiliki foto profil, tapi tertera nama Roy FX.
“Chat WhatsApp si peneror saya balas, saya telepon juga tak aktif. Saya balas chat WhatsApp dengan santai sambil memberikan sticker tertawa,” kata Rifiq.
Rifiq mengakui, selain pemberitaan mafia BBM, belakangan ini ada beberapa berita yang dikritisi, di antaranya penyaluran migas dan termasuk sikap oknum pejabat Pemkab Labura yang arogan. Dia berkeyakinan peneror atas pemberitaan berkaitan dengan mafia.
“Terkait pemberitaan di media telah diatur UU Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU tersebut juga mengatur kode etik jurnalistik. Jika ada yang keberatan terkait pemberitaan maka sesuai UU Pers, media yang bersangkutan menyediakan hak jawab atau bantahan berita," kata Rifiq.
Rifiq mengatakan, pesan teror pada dirinya hal yang biasa dan bukan pertama kalinya terjadi. Terlebih pelakunya hanya bersembunyi di balik chat WhatsApp, artinya pelaku tidak gentleman atau penakut.
“Teror seperti ini biasa saya terima, hanya sebatas teror, makian bahkan ancaman. Pelakunya tentunya tidak gentleman, kalau memang punya nyali, ya langsung saja, jangan sembunyi-sembunyi. Jika risih dengan pemberitaan, negara kita negara hukum, bukan main bar-bar,” sebut Rifiq.
Ketika ditanya, apakah sudah membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu, Rifiq Syahri masih menunggu arahan pimpinan medianya.
"Kita masih menunggu petunjuk dari Pemred," kata Rifiq. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru