Kamis, 17 April 2025

Kasi Penkum Kejati Sumut Terima Penghargaan dari Kapuspenkum Kejagung

Redaksi - Sabtu, 11 November 2023 20:25 WIB
316 view
Kasi Penkum Kejati Sumut Terima Penghargaan dari Kapuspenkum Kejagung
(Foto: Dok/ Penkum Kejatisu)
PENGHARGAAN: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan (2 kiri) menerima penghargaan sebagai juara III dalam Pelayanan Informasi P
Jakarta (harianSIB.com)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen mendapat penghargaan atas prestasi meraih juara III dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik untuk tingkat Kejati se-Indonesia. Sedangkan juara I diraih Kejati Jatim dan juara II Kejati Jambi.
Penghargaan diberikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa, pada Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, di Mercure Hotel, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumadana menyampaikan, bidang Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis. Peran tersebut yakni publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.
“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi akan sia-sia. Sebab, tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja Kejaksaan," katanya.
Ketut Sumadana mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung kepada Kejati Sumut melalui Seksi Penkum atas kinerjanya memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.
Sementara itu, Yos A Tarigan dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023), menyebutkan, keberhasilan mendapat penghargaan terbaik ketiga secara nasional atas dukungan dari pimpinan secara khusus Kajati Sumut dan AsinteI, serta kerja keras tim dan kerja sama seluruh bidang yang ada di Kejati Sumut.
Penghargaan tersebut juga sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru, yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi salah satunya melalui media sosial.
Penghargaan ini juga akan menjadi energi untuk melompat lebih tinggi dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara, serta kepada masyarakat sesuai fungsi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.
"Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik baik lagi. Ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik," katanya. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru