Sabtu, 05 April 2025

Puluhan Guru Calon PPPK Unjuk Rasa Desak Bupati Labusel Terbitkan SK Pengangkatan

Redaksi - Kamis, 26 Oktober 2023 15:25 WIB
401 view
Puluhan Guru Calon PPPK Unjuk Rasa Desak Bupati Labusel Terbitkan SK Pengangkatan
Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon
UNJUKRASA: Puluhan guru yang lulus PPPK unjukrasa di depan kantor Bupati Labusel, Rabu (25/10). Mereka mendesak agar bupati segera menyerahkan SK Pengangkatan PPPK. 
Kotapinang (SIB)
Puluhan guru calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK (FGLPGP) unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Labusel, Rabu (25/10) siang.

Perwakilan dari 261 guru yang lulus passing grade dalam seleksi penerimaan calon P3K tahun 2021 lalu itu mendesak Bupati Kabupaten Labusel H Edimin segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK. Sebelumnya, berbagai upaya telah mereka lakukan, mulai dari menemui BKD, Sekda, hingga DPRD, namun tidak membuahkan hasil.

“Mana SK kami. Kami sudah bosan dengan janji-janji. Hari ini kami mau kejelasan tentang SK pengangkatan kami,” kata salah seorang pengunjuk rasa, Arta Siregar dalam orasinya.

Dikatakan, mereka sudah dinyatakan lulus passing grade pada tahun 2021 lalu, namun hingga tahun 2023 SK pengangkatan mereka sebagai tenaga PPPK belum diterbitkan.

Sementara itu, salah seorang guru lainnya mengatakan, akibat lambatnya SK pengangkatan itu diterbitkan, sebagian guru yang statusnya Honorer Komite Sekolah sudah tidak lagi menerima gaji. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa berhenti mengajar, karena tidak ada biaya untuk hidup sehari-hari. “Ada yang pulang kampung, karena gajinya sudah tidak ada lagi,” katanya.

Mereka juga mendesak Pemkab membatalkan seleksi penerimaan calon P3K tahun ini. Sebab, permasalahan tahun sebelumnya masih belum tuntas hingga saat ini.

Setelah orasi selama berjam-jam, massa akhirnya diterima Sekretaris Badan KPSDM, Hamkanuddin. Dia pun menjanjikan SK pengangkatan tersebut akan diterima para calon P3K selambat-lambatnya pada Senin 30 Oktober 2023. “Saya berjanji, SK tersebut akan diterima selambatnya, Senin,” katanya.

Namun tawaran tersebut ditolak para guru, karena sudah lelah menunggu selama berbulan-bulan. Mereka minta agar hari itu juga SK pengangkatan diterbitkan dan diserahkan.

Melihat situasi itu, Sekdakab Labusel, Heri Wahyudi M akhirnya menemui massa. Menurut Sekda, SK pengangkatan sudah diteken bupati, hanya tinggal penyerahan saja. “Apakah saya harus menyerahkan di jalan seperti ini. Sabarlah, karena hanya tinggal penyerahan saja. Semua butuh proses dan ada prosedurnya,” katanya.

Setelah menerima penjelasan Sekda, massa guru itu akhirnya bersedia menunggu. Mereka berharap jangan lagi ada penundaan, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Seperti diketahui, seleksi penerimaan calon P3K ini dilakukan, pada 2021 lalu. Dari 350 lebih tenaga guru yang lulus passing grade, hanya 90-an orang yang diangkat menjadi P3K, karena kuota terbatas. Selanjutnya, 261 guru lainnya masuk dalam kuota tahun 2022. Namun penerbitan SK pengangkatannya tetunda hingga saat ini. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru