Kamis, 24 April 2025

Ketua DPRD Palas Pertanyakan DBH Pengeboran Sumur Minyak di Padanggarugur Jae

Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 19:55 WIB
296 view
Ketua DPRD Palas Pertanyakan DBH Pengeboran Sumur Minyak di Padanggarugur Jae
Foto: dok/Kominfo
Syukuran: Launching sekaligus syukuran pengeboran sumur minyak di Palas (dari kiri ke kanan) oleh Ketua MUI H Ismail Nasution, Kapolres AKBP Diari Astetika, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Rikky Rahmat Firdaus, Plt. Bupati drg
Padanglawas, (SIB)
Dana Bagi Hasil ( DBH) pengeboran sumur minyak PT Energi Mega Persada (EMP) Tonga di Desa Padanggarugur Jae, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) mendapat perhatian dari Ketua DPRD Padanglawas, Amran Pikal Siregar.
Amran menilai ada yang janggal atas pendapatan sektor migas di daerah Kabupaten Padanglawas dari pengeboran sumur minyak tersebut hanya 500 juta rupiah dinilai sangat minim, ia mempertanyakan teknis penghitungan dana bagi hasil yang diperoleh Padanglawas.
"Saat ini PT EMP Tonga sudah mulai melakukan pengeboran sumur minyak dan dari data yang kita peroleh Pemkab Padanglawas hanya memperoleh Rp500 juta dari Dana Bagi Hasil, bagaimana hitung-hitungannya, publik juga kan ingin tahu," kata Amran, Senin (23/10).
Sementara, sambung Amran, kabupaten tetangga yaitu Padanglawas Utara bisa memperoleh DBH sebesar Rp17 miliar dari pengeboran sumur minyak itu.
"Jadi kita tidak ingin ada yang ditutup tutupi dalam pengeboran sumur minyak ini, jangan coba-coba ada yang bermain. Terlebih lagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak pernah tercapai setelah terbentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kita terus tandatanya PAD Palas selalu gagal, atau memang pejabat di daerah kita ini kebanyakan gaya," tegas Amran yang juga politisi Partai Golkar ini.
Diketahui DBH sektor Migas di Kabupaten Padanglawas hanya mendapat Rp500 juta. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah Energi Mega Persada (EMP), yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan perdagangan minyak dan gas bumi bagian dari Grub Bakrie.
PT EMP juga salah satu perusahaan dibawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
PT EMP merupakan KKKS yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia untuk mengelola minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja (WK) Blok Tonga, tepatnya di Kabupaten Padanglawas, Provinsi Sumatera Utara. Pada tahun ini, EMP Tonga akan melakukan Tajak Sumur SET 01 PT EMP Tonga di Desa Padang Garugur Jae, Kecamatan Aek Nabara Barumun.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru