Padanglawas (SIB)
Pembangunan Kantor Bupati Padanglawas (Palas) yang menghabiskan anggaran Rp 54 miliar belum ditempati usai diresmikan sejak tanggal 30 Agustus lalu oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan pantauan SIB, Rabu, (11/10) terlihat pembangunan fisik kantor bupati tersebut sudah selesai prosesnya, namun sejumlah fasilitas sarana dan prasarana belum ada digunakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Palas, M Yamin Pohan saat dikonfirmasi baru-baru ini, mengaku bahwa pembangunan kantor tersebut dilakukan dua tahap serta dana yang dikucurkan senilai Rp 54 miliar, khusus sebatas struktur fisik kantor.
Dikatakan, pembangunan kantor bupati masih ada tahap lanjutan seperti, mobiler, pagar, interior dan fasilitas pendukung lain. Sebagaimana diketahui konstruksi gedung masih dikerjakan dua tahap dengan perincian, tahap pertama senilai Rp 19.831.115.000 atau Rp 19,8 miliar dari APBD TA 2021 yang dikerjakan kontraktor PT Peduli Bangsa.
Sedangkan tahap kedua katanya, anggaran konstruksi gedung ditampung lagi pada APBD 2022 senilai Rp 35 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Ridho Anugrah.
Sementara itu, Sekdakab Padanglawas Arpan Nasution SSos ketika ditanya SIB, Senin, (9/10) saat menuju mobil dinas, menyatakan gedung kantor belum ditempati karena ada masalah teknis.
"Secara teknis memang masih ada yang kurang, makanya kantor belum ditempati," sambung Arpan sambil buru-buru masuk ke mobil dinasnya.
Di bagian lain, Kepala Bappeda Triyanta HKD SE MSi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tentang apakah ada pengajuan dari Dinas PU untuk kelanjutan pengadaan sarana dan prasarana kantor bupati tersebut, dia belum bisa memastikan. "Kami cek dulu pengajuan PU kepada Bappeda," katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Palas, Sahrun Hasibuan saat ditanyakan kenapa kantor bupati, sudah diresmikan namun belum ditempati mengakui kantor belum lengkap.
"Iya benar kantor sudah diresmikan, namun faktanya kan kantor itu belum lengkap sarana prasarananya, bagaimana menempati kantor itu kalau belum lengkap dan kenapa diresmikan, ya itu Plt Bupati lah yang lebih tahu.
Disinggung berapa anggaran kelanjutan sarana prasarana Kantor Bupati di tahun anggaran 2023, Sahrun belum mengetahui pasti. "Saya belum ada mendengar pengajuan untuk anggaran kelanjutan Kantor Bupati untuk tahun 2023, bagaimana hendak mengajukan kalau dananya juga tidak ada.
Diketahui, gedung Kantor Bupati itu dibangun di atas lahan lebih kurang 2 hektare dengan luas bangunan lebih kurang 8.350 meter berlantai tiga.
Atas kondisi kantor yang belum ditempati juga menjadi sorotan dan sering diperbincangkan sejumlah warga Palas yang sedang nongkrong di kedai-kedai kopi dan di lingkungan masyarakat. (**)