Senin, 23 Desember 2024

35 Warga Binaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP

Redaksi - Kamis, 12 Oktober 2023 15:26 WIB
188 view
35 Warga Binaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP
Foto SIB/Bambang J Sitanggang
WARGA BINAAN:Para warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ketika mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan program integrasi Pembebasan Bersyarat Rabu. (11/10). 
Simalungun (SIB)
Sebanyak 35 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (11/10).

Sidang TPP itu dipimpin Kasi Binadik Makson Simatupang selaku Ketua TPP didampingi Sekretaris Pawer Siahaan dihadiri KPLP Ucok Sinabang, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja H Silalahi, Kasubsi Registrasi Normin Tarigan, Kasubsi Keamanan Budiman Fernando Sumbayak dan dokter Lapas dr Siti Maria Gultom.

Ketua TPP Makson Simatupang dalam sambutannya saat membuka sidang mengatakan, warga binaan yang diusulkan untuk mendapat PB sebanyak 35 orang. “Warga binaan yang diusulkan mengikuti program PB adalah yang telah memenuhi syarat administrasi,” kata Makson Simatupang.

Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang dalam sambutannya berpesan kepada warga binaan yang mengikuti program PB agar tetap melaksanakan kewajiban selama berada di dalam Lapas, seperti mengikuti program pembinaan keagamaan.

“Jaga perilaku kalian di Lapas ini selama menunggu Surat Keputusan (SK) PB kalian keluar dari Kemenkumham. Saya berpesan kepada warga binaan yang mengikuti program PB ini agar setelah bebas nantinya tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sayangi diri sendiri dan keluarga", pesan Ucok Sinabang.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru