Sabtu, 21 Desember 2024

Imigrasi Pematangsiantar Terbitkan 17.636 Paspor

Redaksi - Selasa, 10 Oktober 2023 21:11 WIB
309 view
Imigrasi Pematangsiantar Terbitkan 17.636 Paspor
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar, hingga Agustus 2023 telah menerbitkan 17.636 paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya melalui Kasubsi Informasi dan Komunikasi M Hidayat Tanjung mengatakan hal itu kepada SIB, Senin (9/10) melalui telepon seluler.
Menurutnya, untuk permohonan pengurusan paspor, masyarakat bisa mengajukan melalui aplikasi M paspor. Juga telah tersedia paspor elektronik dengan harga Rp 650.000 yang juga bisa diajukan melalui aplikasi M paspor, dengan cara mendownload di playstore. Untuk itu diharapkan masyarakat yang akan mengurus paspor, bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Dijelaskan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat khususnya di Pematangsiantar dan Simalungun.
Dalam pemberian pelayanan pengurusan paspor, ada beberapa tempat layanan yang bisa dikunjungi seperti Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Unit Layanan Paspor (ULP) Tebingtinggi dan di Kabupaten Humbahas.
Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
Selanjutnya melaksanakan program Eazy Paspor untuk membantu masyarakat yang akan mengurus paspor.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru