Selasa, 03 Desember 2024

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMK GKPI

Redaksi - Sabtu, 07 Oktober 2023 14:59 WIB
559 view
Sat Lantas Polres Pematang Siantar Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMK GKPI
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
SOSIALISASI: Kanit Kamsel Ipda Lukman A Sinaga menyosialisasikan tertib berlalulintas di SMK GKPI, di Jalan DI Panjaitan, Sabtu
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Sat Lantas Polres Pematang Siantar menyosialisasikan tertib berlalulintas di SMK GKPI, di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (7/10/2023).
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar melalui Kanit Kamsel Ipda Lukman A Sinaga, mengatakan sosialiasi tersebut berkaitan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.
Untuk itu, kata dia, Sat Lantas Polres Pematang Siantar tetap mengimbau para pelajar untuk tertib berlalulintas dan tidak melanggar aturan lalu lintas seperti pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan handphone saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, larangan knalpot blong dan larangan naik keatas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.
"Kita ingin kesadaran masyarakat meningkat agar tercipta tertib berlalulintas serta menekan pelanggaran dan menurunkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru