Sabtu, 15 Maret 2025

20 Bacaleg Pengganti Diusulkan 10 Parpol ke KPU Kota Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 05 Oktober 2023 19:54 WIB
318 view
20 Bacaleg Pengganti Diusulkan 10 Parpol ke KPU Kota Pematangsiantar
Foto: dok
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Sebanyak 20 orang Bacaleg pengganti diusulkan 10 Parpol peserta Pemilu 14 Februari 2024 ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar pada Selasa (3/10) malam.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani SSi, ketika dihubungi SIB di kantornya, Jalan Porsea, Rabu (4/10) dan menambahkan, KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara, serta pencermatan DCT mulai 4 sampai 18 Oktober 2023.

Data diterima dari Ketua KPU, terkait 20 orang Bacaleg pengganti yang diusulkan 10 Parpol diantaranya Bacaleg PPP di Dapil I, Robin Daharos. PKB Dapil II Johannes S Sembiring. Partai Demokrat Dapil III Ade Fatwa.

Partai Perindo Dapil II Dame Marsudi Hutagaol. Dapil III Infai Yanita M dan Levi Sitorus. Partai NasDem Dapil I Evi Lilawati Siregar, Fitra MB Sinaga dan Fitri S Lubis. Dapil II Rameyani Gultom. Dapil III Robin J Manurung.

Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil I Minawati, Zubaidi Achmad dan Nanda A Pangestu. PSI Dapil I Otto Marulam. Partai Hanura Dapil I Anka Siregar. Dapil II Ralimon Purba. Dapil III Jimmy Frangki Panjaitan. Partai Gerindra Dapil II Rumata N Sihombing. Partai Buruh Dapil III Netty Simbolon.

Di akhir penjelasan Daniel MD Sibarani, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap usul penggantian calon Bacaleg pada masa pencermatan DCT (daftar calon tetap) tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023, penyusunan DCT tanggal 24 Oktober sampai 2 November 2023, penetapan DCT oleh KPU tanggal 3 November 2023 dan pengumuman DCT tanggal 4 November 2023.(D1/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru