Senin, 23 Desember 2024

Bagian Aset Pemko Tanjungbalai Tidak Dilibatkan dalam Proyek Rehab RSUD Rp 9,7 M

Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 20:23 WIB
302 view
Bagian Aset Pemko Tanjungbalai Tidak Dilibatkan dalam Proyek Rehab RSUD Rp 9,7 M
Foto: SIB/Pahala Sinaga
WAWANCARA: Kabid Aset Syafrida dan Asisten III Walman Girsang, saat diwawancarai terkait aset gedung Akper Pemkot Tanjungbalai yang dirobohkan untuk Perehapan Gedung RS senilai Rp 9,7 miliar, Selasa (3/10). 
Tanjungbalai (SIB)
Bagian Aset Pemkot Tanjungbalai mengakui pihaknya tidak pernah dilibatkan Dinas Kesehatan Tanjungbalai dalam perencanaan proyek rehabilitasi gedung RSUD Tanjungbalai senilai Rp 9,7 miliar yang kini sedang berlangsung di Dinas Kesehatan Tanjungbalai.

Sementara pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan dengan cara merobohkan bangunan bertingkat dua, bekas gedung Akper yang merupakan salah satu aset Pemkot Tanjungbalai.

"Yang kita sesalkan kami tidak pernah dilibatkan, setelah mau melaksanakan pekerjaan baru mereka berkoordinasi. Semestinya berkoordinasi lah sebelum pelaksanaan proyek tersebut. Karena ini menyangkut aset milik Pemkot Tanjungbalai," sebut Kabid Aset Pemkot Tanjungbalai, Syafrida didampingi Asisten III, Walman Girsang saat diwawancarai terkait gedung Akper yang dirobohkan, Selasa (3/10).

Secara Tupoksi, Syafrida menyebutkan, pihaknya berfungsi sebagai penata-usahaan dan pencatatan aset, serta kapitalisasi penambahan nilai dan manfaat aset milik Pemkot Tanjungbalai.

Oleh karena itu, Dia menjelaskan, untuk nilai aset bangunan eks Akper Pemkot Tanjungbalai itu sekitar Rp 2 miliar lebih, namun untuk aset dalam bentuk bangunan yang dirobohkan, kemudian dibangun kembali itu bernilai sekitar Rp 1 miliaran.

Sehingga menurutnya, ada nilai aset bangunan sekitar satu miliar rupiah yang dirobohkan untuk kemudian dilakukan rehab gedung RSUD Tanjungbalai senilai Rp 9,7 miliar.

"Perlu juga kami sampaikan , Akper Tanjungbalai itu adalah aset Dinas Kesehatan sejak tahun 2021. Sebelumnya adalah aset Dinas Pendidikan. Dan untuk masa kemanfaatan nya, gedung Akper itu sudah tidak bernilai lagi. Sehingga dilakukan pembangunan untuk perehaban gedung rumah sakit," katanya.

Senada juga dikatakan Asisten Administrasi Walman Girsang, yang berharap agar pelaksanaan proyek perehaban gedung rumah sakit senilai 10 miliar rupiah itu bisa berjalan dengan tuntas, sehingga pemanfaatannya didapatkan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Tanjungbalai.

"Meskipun demikian, harapan kita proyek ini tuntas dilaksanakan. Kami juga sudah pesankan kepada dinas terkait agar dikerjakan dengan mengikuti aturan. Kita butuh bangunan rumah sakit sesuai peruntukannya melayani masyarakat," sebut Walman. (E2/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru