Jumat, 14 Maret 2025

Syafri Margolang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Jalur PAW

Redaksi - Jumat, 29 September 2023 17:51 WIB
397 view
Syafri Margolang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Jalur PAW
(Foto: Dok/Kominfo)
PENGUCAPAN SUMPAH: Pengucapan sumpah janji Syafri Margolang yang dipandu Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ST, di Aula DPRD
Tanjungbalai (SIB)
Syafri Margolang resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tanjungbalai dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Tanjungbalai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Karya Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Rabu (27/9).
Pengangkatan PAW anggota DPRD Tanjungbalai dari Partai Golkar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/831/KPTS/2023, tanggal 20 September 2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji Syafri Margolang yang dipandu Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ST, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, juga penyematan PIN anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Di kesempatan tersebut Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Syafri Margolang dan berharap menjalankan tugasnya dengan baik.
"Selamat kami ucapkan kepada Safril Margolang yang baru saja dilantik menjadi PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari partai Golkar. Dengan pelantikan ini kami harap bisa menjadi komitmen kita sebagai penyampai aspirasi rakyat, untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat Kota Tanjungbalai," kata Waris.
Ke depan lanjut Waris lagi, kita berharap satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari PKB juga bisa di PAW, sehingga 25 kursi DPRD Kota Tanjungbalai semua bisa terisi.
"Sama-sama kita ketahui Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 kecamatan, 31 Kelurahan, dan 187 lingkungan, yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Mungkin hanya ini yang bisa kami sampaikan, lebih dan kurang mohon dimaafkan, terima kasih," kata Waris mengakhiri sambutannya.
Pelaksanaan giat rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai Syafril Simargolang, dilakukan secara tertutup dan pengamanan dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Tanjungbalai. (E2/BR5/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru