Sabtu, 15 Maret 2025

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Nagori Simpangraya, Kejari Simalungun Tiga Kali Panggil Oknum Bendahara

Redaksi - Kamis, 21 September 2023 14:41 WIB
342 view
Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Nagori Simpangraya, Kejari Simalungun Tiga Kali Panggil Oknum Bendahara
Foto: Net
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, sudah tiga kali memanggil oknum bendahara dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Nagori Simpangraya, senilai Rp 400 juta lebih, namun yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan.

Demikian disampaikan Kajari Simalungun, Irfan Hergianto SH MH, melalui Kasi Pidsus M Kenan Lubis SHMH kepada wartawan, Rabu ( 20/9) di ruang kerjanya

"Benar, kami sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk Pangulu Simpang Raya Parluhutan Sianipar, setelah kasus ini ditingkatkan dari Intel ke Pidsus, dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik)," papar M Kenan Lubis.

Ia menjelaskan, jika pencairan Dana Desa TA 2022 senilai Rp 400 juta tersebut dilakukan oknum bendahara bersama-sama dengan Pangulu Nagori Simpang Raya, Parluhutan Sianipar.

Ketika diperiksa jaksa, Pangulu Parluhutan Sianipar menyebutkan, setelah pencairan dana desa tersebut, oknum bendahara tidak lagi berada di Desa SimpangbRaya dan tidak pernah lagi masuk ke kantor, hingga kasus itu terungkap.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit Inspektorat dan pendapat ahli, untuk dijadikan kepastian dalam menentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus itu. (D2/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru