Simalungun (SIB)
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH MH, Senin (18/9) mengatakan eksekutif dan legislatif belum ada membahas rencana pemekaran tingkat nagori (desa) di Kabupaten Simalungun.
"Jika usul atau rencana pemekaran tingkat nagori akan dilaksanakan, maka Pemkab Simalungun pasti membahas kajian pembentukan nagori baru harus sinkron dengan program pemerintah pusat," sebut Timbul.
Dia mengatakan, pembentukan pemerintahan nagori baru mempunyai konsekwensi pembiayaan, seperti Dana Desa menjadi beban atau tanggungan Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Dana Desa (ADD) ditampung di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seperti diketahui, saat ini setiap pemerintahan desa menerima DD antara Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar lebih per tahun atau sekitar Rp 290 miliar lebih untuk 386 nagori setiap tahun merupakan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Dalam hal itu, kalau ada penambahan nagori baru tentu besar anggaran DD tersebut sebaiknya bertambah.
Gelora pemekaran dikatakan sah-sah saja, namun bergulirnya isu pemekaran tersebut diharapkan tidak pernah menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. "Kita selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi seluruh lapisan masyarakat perlu mengetahui sampai saat ini belum ada pembahasan tentang pembentukan nagori baru di Simalungun," tegas Timbul.
Pembentukan pemerintahan desa atau nagori baru butuh anggaran sekitar Rp 1,3 miliar terdiri dari DD dan ADD. Karena itu, kalau ada rencana pembahasan dan pengkajian pembentukan nagori baru, maka usul itu harus lebih dahulu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran DD.
Rencana pemekaran nagori diharapkan tidak menjadi isu politik, seluruh lapisan masyarakat diminta tetap berpikir positif dan menghindari terjadinya riak-riak perpecahan menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024. (BR4/a)