Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi mengajukan pinjam pakai gedung TC Sosial yang berada di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota sebagai tempat rehabilitasi.
"Kita telah menyampaikan rencana pinjam pakai gedung TC sebagai rehabilitasi ke Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, Senin sore (18/9/2023). Dia meminta agar segera membuat surat peminjaman aset dan menembuskan ke DPRD Kota Tebingtinggi," kata Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander Samuel Soeki S Sos., M.H kepada harianSIB.com, Selasa (19/9/2023).
Dikatakan Alex bahwa peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara berada pada ranking 1 se-Indonesia. Sebagimana perintah langsung Presiden RI saat melakukan kunjungan ke Medan untuk segera mengambil langkah-langkah tindakan rehabilitasi diberikan kuota 100 orang per bulan, paling lama 12 hari.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Kami butuh lokasi sebagai tempat rehabilitasi seperti gedung TC," ujarnya.
Terkait mencegah peredaran narkoba, Alex juga menyampaikan bahwa Pj Wali Kota memberikan respon baik dengan merencanakan melakukan koordinasi kolaborasi bersama stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.
"Pj Wali Kota sangat mendukung pencegahan peredaran narkoba dengan membuat kebijakan secara lurus holistik, mudah-mudahan nantinya kita bisa menjadi percontohan untuk Provinsi Sumatera Utara," kata Alex. (*)