Sabtu, 19 April 2025

Sepekan, Polres Langkat Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Tangkap 29 Tersangka

Redaksi - Senin, 18 September 2023 17:37 WIB
532 view
Sepekan, Polres Langkat Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Tangkap 29 Tersangka
Foto: Dok/Polres Langkat
TUNJUKKAN BARANG BUKTI:  Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang (tengah), didampingi Wakapolres Hendri ND Barus (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti pengungkapan narkoba kepada wartawan, di Mapolres Langkat, Senin (1
Langkat (harianSIB.com)

Personel Satres Narkoba Polres Langkat mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan (narkoba) dengan menangkap 29 tersangka dalam sepekan. Puluhan kasus narkoba itu diungkap pada wilayah hukum Polres Langkat pada 11-17 September 2023.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, didampingi Wakapolres Hendri ND Barus, Senin (18/9/2023), mengatakan, ke-29 tersangka tersebut terkait kasus ganja, sabu serta pil ekstasi.

"Selain itu, Polres Langkat juga rutin melakukan gerebek di sejumlah lokasi yang dianggap marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Dari pengungkapan 26 kasus itu, jelasnya, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba terdiri dari 12,3 Kg ganja, 4,02 Kg sabu dan 7 butir pil ekstasi seberat 2,97 gram.

"Selain itu, turut disita 8 unit sepeda motor, 1 unit truk Colt Diesel, 14 unit handphone, serta uang tunai Rp3 juta lebih," jelasnya.

Selain kerja keras, lanjutnya, personel Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek jajaran berharap masyarakat terus bekerja sama dengan memberi informasi terkait peredaran serta penyalahgunaan di lingkungan masing-masing. (A12)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru