Sabtu, 08 Februari 2025

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Inspektorat Secara Nasional di Jakarta

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 17:29 WIB
228 view
Bupati Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Inspektorat Secara Nasional di Jakarta
(Foto: Dok/Kominfo)
FOTO BERSAMA: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE foto bersama dengan para pengikut Rakor penguatan APIP Daerah secara nasion
Humbahas (SIB)
Bupati Humbanghasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE bersama 72 kepala daerah di Indonesia mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Daerah di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9).
Rakor itu menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah penguatan peran aparat pengawas internal pemerintah mengawasi program pembangunan dengan target (output) terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan auditor secara proporsional.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rakor itu untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) itu dengan menghadirkan KPK.
"Ya hari ini kita rapat koordinasi inspektorat se-Indonesia. Karena Irjen Kemendagri ini saya sampaikan tadi tugasnya bukan hanya menjadi pengawas internal Kemendagri tapi juga jajaran pemerintah daerah," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Tito Karnavian mengungkap, APIP memiliki peran selain mengaudit masalah anggaran yaitu ada permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran. Kedua, mereka memiliki kelebihan, tidak hanya mengaudit masalah pidana, korupsi, tapi juga hal-hal lain yang non-pidana, kata Tito.
Adapun dalam acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi.
"Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini. Sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan, ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal ini mereka adalah buffer zone yang utama, jangan sampai, untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi," tegas Tito lagi. (G3/rel/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru