Kamis, 19 Desember 2024

Lakukan Penilaian, Tim Ombudsman Sumut Survei 7 Lokus Layanan Publik di Labusel

Redaksi - Selasa, 12 September 2023 20:33 WIB
383 view
Lakukan Penilaian, Tim Ombudsman Sumut Survei 7 Lokus Layanan Publik di Labusel
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
WAWANCARAI: Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sedang mewawancarai seorang warga di Disduk Capil Labusel, pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Selasa (12/9/2023). 
Kotapinang (harianSIB.com)
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi tujuh instansi penyelenggara pelayanan publik di jajaran Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (12/9/2023).
Kedatangan tim terdiri dari Asisten PVL Dearma Sinaga dan Asisten Pemeriksaan Florencia Sipayung, serta Wulandari Ayu Andira tersebut, untuk melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Pada 2022 lalu, Kabupaten Labusel masuk dalam zona merah pelayanan publik di Sumut.
Pengamatan wartawan, pada hari pertama, sejumlah instansi yang didatangi Tim Ombudsman RI, yakni Badan PMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, dan Puskesmas Mampang.
Dalam kegiatan itu, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung dan wawancara terhadap sejumlah pegawai juga masyarakat pengguna layanan.
Pada hari kedua, tim dijadwakan akan melakukan survei di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Sisumut.
“Tim Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan penilian di Kabupaten Labusel. Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministras dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif. Dalam beberapa waktu terakhir, instansi yang menjadi lokus penilaian sudah berbenah. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Penatalaksana Setdakab Labusel, Cintra Isabella Simbolon, ketika dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Labusel, H Ahmad Fadly Tanjung, saat menerima kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, menyambut baik penilaian tersebut.
Menurutnya, melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.
“Kami berharap agar Ombudsman RI terus memberikan bimbingan, sehingga Kabupaten Labusel meningkat menjadi zona hijau. Ini juga untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik di Kabupaten Labusel,” katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru