Rabu, 12 Februari 2025

164 Pengendara Ditilang Polres Labuhanbatu Selama Ops Zebra Toba 2023

Redaksi - Jumat, 08 September 2023 18:38 WIB
260 view
164 Pengendara Ditilang Polres Labuhanbatu Selama Ops Zebra Toba 2023
(Foto: Dok/Satlantas)
TILANG PELANGGAR: Polisi lalulintas Satlantas Polres Labuhanbatu melakukan Tilang manual bagi pengendara yang melanggar peraturan lalulintas di Rantauprapat, Kamis (7/9). Sejak Senin sampai Rabu (4-6/9), sudah 164 pengendara yang ditilang dalam
Rantauprapat (SIB)
Tim Khusus Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu menilang sebanyak 164 pengendara dalam 3 hari Operasi Zebra Toba 2023 di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Pengendara yang melanggar peraturan lalulintas yang terjaring dan ditilang, langsung dianjurkan membayar denda tilang untuk segera menebus barang bukti pelanggaran.
Kasat Lantas, AKP M Ainul Yaqin melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu menyebut, penindakan pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan tim Khusus Satlantas dalam Operasi Zebra Toba 2023, berada di kawasan tertib lalulintas (KTL), antara lain di Jalan MH Thamrin, Simpang Enam, Sudirman, Ahmad Yani, Diponegoro, KH Ahmad Dahlan dan Imam Bonjol Rantauprapat.
"Target sasaran 8 prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalulintas, mengemudi melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang menggunakan knalpot blong (saluran pembuang sepeda motor maupun mobil yang menghasilkan suara berisik)," sebut Kasi Humas, Kamis (7/9) siang.
Menurutnya, mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalulintas. Tilang dilakukan manual. Sedikitnya 164 pengendara ditilang sejak Senin sampai Rabu (4-6/9).
Dalam proses pelaksanaan Tilang manual yang diberlakukan Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusan Tilangnya, dengan cara membayar denda melalui akun BRIVA Bank BRI.
"Jadi tidak ada transaksi pembayaran antara petugas Polantas dan pelanggar. Ini bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhanbatu yang bersih dari korupsi dan Pungli, terlebih di masa kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu," katanya. (E15/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru