Selasa, 11 Maret 2025

Pengedar Ganja Ditangkap di Tangga RSUD Pandan

Redaksi - Jumat, 08 September 2023 11:41 WIB
264 view
Pengedar Ganja Ditangkap di Tangga RSUD Pandan
(Foto: harianSIB.com/Horas Gurning)
DIAMANKAN: Pelaku JS bersama barang bukti ganja saat diamankan di Polres Tapteng, Jumat (8/9/2023). 
Tapteng (harianSIB.com)
Personel polisi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang laki-laki berinisial JS (34), diduga sebagai pengedar ganja di tangga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Kamis (7/9/2023).
Warga Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapteng itu, ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli yang sudah memesan lewat telepon seluler.
Sebelum transaksi, pelaku sudah keburu ditangkap karena dikuatirkan akan melarikan diri.
"Jadi, pelaku ini sedang menunggu calon pembeli yang sebelumnya sudah memesan, tetapi mendadak polisi datang selanjutnya mengamankan pelaku," kata Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning, kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Dari penggeledahan yang dilakukan personel ditemukan barang bukti berupa 2 plastik bening masing-masing berisi 39 ampul ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, serta 10 ampul ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat.
JS kemudian dibawa ke Polres Tapteng yang diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru