Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi (DPRD) sampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang atas dukungan beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Ketua DPR Dairi, Sabam Sibarani, Kamis (7/9/2023) lewat pesan WhatsApp menyampaikan, anggota dewan senantiasa mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan arahan, solusi yang disampaikan.
"Aspirasi masyarakat selalu menjadi prioritas dewan sebagai wujud tanggungjawab sebagai wakil rakyat," ungkapnya.
Aspirasi itu disampaikan langsung masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Punggapungga, Jumat (4/8/2023) lalu, kepada DPRD Dairi di Sidikalang.
Mereka menyampaikan aspirasi untuk mendukung PT DPM tambang timah hitam itu beroperasi. Atas dasar itu, dewan menyampaikan aspirasi tersebut ke kementerian dan instansi terkait.
Sebagai tindak aspirasi itu, DPRD Dairi beraudiensi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta beberapa waktu lalu, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta pandangan DPRD Dairi terhadap beroperasinya PT DPM.
DPRD Dairi diterima Deputi Bidang Koordinasi dan Investasi Pertambangan Kemenko Marves.
"Kita menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang mendukung penuh beroperasinya PT DPM, karena berdampak positif meningkatkan perekonomian serta menciptakan lapangan kerja," ucapnya.
Lanjutnya, DPRD Dairi mendukung beroperasinya PT DPM serta meminta Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan perusahaan tersebut di Dairi. Karena dewan meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi.
Sementara di Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan, anggota dewan diterima Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.
Sabam Sibarani menyampaikan, masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) PT DPM dicabut dan dinyatakan batal.
Pada hal, pembuatan SKKL sudah melalui proses panjang serta didukung oleh kajian-kajian yang kredibel.
"KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya-upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Adapun anggota dewan yang menyampaikan aspirasi itu yakni Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang dan anggota dewan, yaitu Juangga Silaban, Togar Pasaribu, Radeanto Banjanahor, Markus Sinaga.(B3)