Tapanuli Utara (SIB)
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Tarutung mengikuti festival musik bertajuk “Art Combine Culture” yang diselenggarakan Pemkab Tapanuli Utara selama dua hari, Sabtu (19/8) dan Minggu (20/8) di Sopo Partungkoan Tarutung.
Sesuai surat undangan festival band “Batak Combine Culture” yang diselenggarakan Prmkab Tapanuli Utara dan Art Combine Culture, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tarutung menjadi peserta dengan nama groupnya “Rutaru Band ”.
Adapun warga binaan yang menjadi peserta festival musik itu adalah yang sudah memenuhi syarat dan sudah menjalani proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.
WBP keluar dari rutan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan disertai pengawalan melekat dari petugas Rutan Tarutung.
Sesuai tahapan kompetisi, Pada hari Sabtu (19 /8), Rutaru Band mengikuti audisi di Gedung Sopo Partukoan. Sesuai hasil penilaian dewan juri, Rutaru Band lolos ke grand final yang dilaksanakan pada hari Minggu (20/8).
Pada saat grand final, Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus mendampingi langsung Rutaru Band sekaligus memberikan motivasi agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat mengharumkan nama Rutan Tarutung.
Di acara grand final, Rutaru Band membawakan dua lagu yang salah satunya adalah ciptaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sesuai harapan, Rutaru Band berhasil mendapatkan hasil cukup memuaskan dengan menjadi Juara II dalam festival musik tersebut.
Di sela acara pemberian piala dan piagam penghargaan, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan sangat mengapresiasi pembinaan yang sudah diberikan oleh Rutan Tarutung kepada WBP sehingga dapat mengambil bagian dalam festival dan juga berhasil menjadi Juara II se-Kabupaten Tapanuli Utara. (F3/r)