Senin, 23 Desember 2024

10 Napi Lapas Tanjungbalai Bebas, Ini Pesan Wali Kota H Waris Tholib

Redaksi - Kamis, 17 Agustus 2023 11:54 WIB
330 view
10 Napi Lapas Tanjungbalai Bebas, Ini Pesan Wali Kota H Waris Tholib
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
BEBAS: Wali Kota H Waris Tholib menyerahkan surat pembebasan kepada 10 narapidana setelah mendapat remisi umum pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI di lapangan Futsal Lapas Tanjungbalai, Kamis (17/8/2023). 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Sebanyak 10 narapidana di Lapas Tanjungbalai dinyatakan bebas setelah mendapat remisi umum pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023.

Kesepuluh narapidana sebagai penerima remisi dan langsung bebas tersebut diantaranya, Fitra Andika Panjaitan, Supriadi, Sofyan Dalimunthe, Gogo Liamardo, Rajuardi Nasution, Is Muhadzir, Boy Fernandes Hasibuan, Arjun, Erwin Tanjung dan Ammeri.

Keseluruhan nya merupakan warga Tanjungbalai. Mereka yang bebas termasuk dalam 827 narapidana yang mendapat remisi sesuai surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan HUT Ke-78 RI tahun ini.

Wali Kota H Waris Tholib, secara langsung menyerahkan surat pembebasan kesepuluh narapidana pada saat upacara penyerahan remisi di lapangan Futsal Lapas Tanjungbalai, Kamis (17/8/2023), bersama Kalapas Sangapta Surbakti dan dihadiri unsur Forkopimda Tanjungbalai.

Dalam amanatnya, Wali Kota berpesan kepada 10 orang yang bebas, agar sepulangnya dari Lapas diharapkan dapat berkontribusi membangun daerahnya, membangun keluarga nya semakin lebih baik ke depannya.

"Harapan kita, agar narapidana yang bebas hari ini dapat kembali menjalankan kehidupan normal di keluarga dan di tengah masyarakat. Dan doa kami agar mereka tidak kembali lagi menjadi warga binaan di Lapas Tanjungbalai," ucap Wali Kota.

Wali Kota H Waris Tholib juga berterima kasih terhadap Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada Kalapas Tanjungbalai dan jajaran yang telah melakukan pembinaan terhadap napi dan sekaligus memberikan nasehat agar para napi bisa jera dari apa yang telah dijalani selama ini.

"Pemberian remisi ini merupakan motivasi kepada narapidana agar senantiasa berkelakuan baik. Maka harapan kita kepada narapidana yang bebas bisa bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, kembali kepada keluarga dan masyarakat untuk mengikuti kegiatan sebagaimana kehidupan manusia biasa," ucap Wali Kota.

"Jangan lagi mengulangi perbuatan melawan hukum. Bersyukur lah atas segala hal. Mulai hari ini silahkan jalani kehidupan normal bersama keluarga dan masyarakat," pesan Wali Kota. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru