Peristiwa perkelahian dan perundungan yang sempat viral antara dua pelajar MTs Alwasliyah 31 Desa Pekan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial AA (16) dan F (16) berakhir damai.
Perdamaian dilaksanakan di Sekolah MTs Alwasliyah dengan dihadiri kepala sekolah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai Ipda Brimen G Sihotang, Kanit Reskrim Polsek Tanjungberingin Ipda R Helmi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta orangtua kedua belah pihak dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (10/8/2023).
Dalam proses perdamaian itu, kedua pelajar yang terlibat perkelahian turut dihadirkan. Keduanya tampak saling menyampaikan permintaan maaf di hadapan guru dan orangtua mereka.
"Alhamdulillah sudah tercapai kesepakatan, dan sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Tidak ada saling tuntut menuntut di belakang hari," kata Kepala Sekolah MTs Alwasliyah 31 Desa Pekan Tanjungberingin Drs Ridwan Yahya kepada awak media.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kepedulian Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta hingga proses perdamaian dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Orang tua kedua pelajar juga mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah, terlebih kepada Kapolres Sergai hingga persoalan kedua pelajar tersebut tidak diproses secara hukum, namun dimediasi secara kekeluargaan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra membenarkan pihaknya turut dalam penyelesaian masalah perkelahian dua pelajar MTs itu.
Atas atensi Kapolres Sergai, lanjutnya, telah dilaksanakan mediasi problem solving Sergai merespon dan telah tercapai kesepakatan berdamai kekeluargaan kedua belah pihak.
Langkah ini, katanya, dalam rangka mencari solusi terkait viralnya peristiwa perkelahian dan perundungan di kalangan pelajar.
"Telah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak di sekolahnya. Kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatan tersebut," ucapnya.
Peristiwa perkelahian dua pelajar itu sebelumnya viral di media sosial. AA (16) siswa kelas IX MTs Al-washliyah Desa Pekan, Warga Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjungberingin menjadi korban.
Perkelahian itu disebabkan karena AA menegur F yang ribut di dalam kelas. F tidak terima ditegur, dan menantang AA untuk duel sepulang sekolah. Aksi keduanya terekam kamera ponsel hingga tersebar. (*)