Jumat, 14 Maret 2025

DPMPN Simalungun: Dana Desa untuk LPJU melalui Musyawarah Desa

Redaksi - Sabtu, 05 Agustus 2023 15:59 WIB
911 view
DPMPN Simalungun: Dana Desa untuk LPJU melalui Musyawarah Desa
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Pangulu Dameraya, Arif Saragih. 
Simalungun (harianSIB.com)

Suasana di Kampung Silauraya, Desa Dameraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, gelap gulita pada malam hari. Pasalnya, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak ada terpasang.

"Tidak ada lampu jalan. Ruas jalan yang gelap membuka peluang bagi pelaku tindak kriminal," kata Pangulu (Kepala Desa) Dameraya, Arif Saragih, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, dibutuhkan paling tidak sebanyak 7 titik LPJU di Silauraya dan diprioritaskan di lokasi rawan kriminalitas.

Untuk mengatasi kondisi jalan gelap, Arif yang masih 2 bulan menjabat pangulu akan berupaya menjalin kerja sama dengan stakeholder dalam pengadaan LPJU.

Ia pun tidak mau terjebak dalam penggunaan anggaran dana desa untuk pemasangan fasilitas LPJU.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah dana desa bisa digunakan untuk pengadaan LPJU? Kita akan berkoordinasi dengan DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori)," urainya.

Terpisah, Kepala DPMPN Simalungun, Sarimuda Purba menegaskan, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pengadaan LPJU asal melalui tahapan musyawarah dan mufakat di desa tersebut. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru