Rabu, 23 April 2025

DPRD SU Sampaikan Opsi Soal Integrasi Peternakan dan Perkebunan

Redaksi - Rabu, 02 Agustus 2023 19:49 WIB
290 view
DPRD SU Sampaikan Opsi Soal Integrasi Peternakan dan Perkebunan
Foto: Ist/harianSIB.com
Integrasi usaha perkebunan kelapa sawit dan usaha budidaya sapi potong memberikan harapan meningkatnya produksi dan produktivitas kedua komoditas tersebut. Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Sesuai hasil konsultasi Perda integrasi perkebunan dan peternakan dengan Kemendagri, anggota DPRD Sumatera Utara Dapil X Siantar-Simalungun, Gusmiyadi menyampaikan tiga opsi untuk dijalankan.
Gusmiyadi kepada SIB, Selasa (1/8) mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Integrasi Peternakan Sapi dan Kebun Sawit dinilai mampu mewujudkan swasembada daging di Provinsi Sumatera Utara.
Karena itu, perkebunan punya opsi dalam rangka menjalankan Perda ini, kelak tanpa ada yang akan dirugikan.
Menurutnya, Pola Intensif, dimana hewan ternak boleh dikereng tanpa masuk kebun. Tapi kebun membuka untuk peternak agar memperoleh rumput dikawasan perkebunan. Kebun tidak meracun rumput pada areal pengaritan.
Kemudian, semi intensif, dimana hewan ternak boleh masuk kebun sawit dengan usia tanam 10 tahun dan kemudian diatur jam penggembalaan, untuk kemudian hewan ternak wajib masuk ke kandangnya kembali.
“Selain itu, pola ekstensif, dimana ternak boleh masuk kebun berdasarkan zonasi yang disepakati. Kendati demikian, untuk mendetailkan Ranperda ini, kami memohon Gubernur Sumatera Utara untuk menerbitkan Pergub yang komperehensif dan detail untuk mengaturnya”, ujar Gusmiyadi. (D10/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru