Sabtu, 22 Februari 2025

Per Juli 2023, Serapan Anggaran Pemko Pematangsiantar 32,18 Persen

Redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 19:22 WIB
262 view
Per Juli 2023, Serapan Anggaran Pemko Pematangsiantar 32,18 Persen
(KOMPAS.com/TEGUH PRIBADI)
Gedung Balaikota Pematangsiantar di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi mengatakan, per 31 Juli 2023 serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023 diangka 32,18 persen.
"APBD tahun 2023, satu triliun sepuluh miliar rupiah (Rp 1.010.000.000.000). Terserap Rp 32 miliar dari Januari sampai 31 Juli 2023," kata Arri, Senin (31/7).
Dia mengatakan, penyerapan anggaran dari kegiatan kegiatan fisik, masih sesuai jadwal. Namun, kendalanya ada pada penyerapan anggaran non fisik, yang masih menyesuaikan regulasi terbaru.
"Untuk kegiatan fisik sejauh ini masih on schedule (sesuai jadwal), termasuk untuk penyerapan DAK fisik, masih on schedule. Kalau kendala pada umumnya, penyerapan DAK non fisik. DAK non fisik masih on progres (dalam perkembangannya). Terkait dengan itu, butuh waktu, karena ada regulasi yang baru diturunkan yaitu Permenkes untuk penyerapan dana BOK," terang Arri.
Disinggung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolaan anggaran terbesar pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023, Arri menyebut salah satu OPD yang dipimpinnya.
"Secara umum, pastinya BPKPD pasti, karena dia membidangi pengadaan tanah. Kemudian Dinas Kesehatan, karena dia penerima dana DAK fisik dan non fisik, Dinas Pendidikan, Dinas PU-TR, karena dia pengelola kegiatan fisik, Dinas PR-KP, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, untuk operasi pasar, termasuk menampung anggaran kegiatan sosialisasi untuk peningkat UMKM," tutup Arri. (D8/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru