Senin, 23 Desember 2024

Semarakkan HUT ke-78 RI, Pemko Tebingtinggi Bagikan Seribu Bendera Merah Putih

Redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 19:13 WIB
214 view
Semarakkan HUT ke-78 RI, Pemko Tebingtinggi Bagikan Seribu Bendera Merah Putih
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
SERAHKAN BENDERA: Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, menyerahkan Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Selasa (1/8/2023),
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada semua elemen masyarakat, Selasa (1/8/2023), di kantor Kecamatan Rambutan, Jalan Gunung Leuser BP7.
Seribu bendera tersebut diserahkan kepada 20 orang perwakilan elemen masyarakat, yakni tokoh masyarakat, kepala lingkungan (kepling), TP PKK Kota/Kelurahan, kalangan akademisi dan masyarakat umum.
Pembagian Bendera Merah Putih tersebut dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-78 RI tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, mengharapkan pembagian bendera tersebut dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.
“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Syarmadani.
Dikatakannya, peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi persoalan yang ada. Kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebingtinggi bisa mendukung," katanya.
Ia juga berharap instansi yang ada di Tebingtinggi, vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
"Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol," katanya.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan itu adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023.
Selain itu, Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor: 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Untuk saat ini, lanjutnya, Pemko Tebingtinggi membagikan 1.000 bendera, yakni kantor Kecamatan Rambutan s 500 bendera dan 500 bendera lagi akan dibagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim