Seluruh calon pangulu (kepala desa) di Kabupaten Simalungun diminta agar mencerminkan etika berpolitik menjelang Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba, kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Sebanyak 77 desa di Simalungun akan menyelenggarakan Pilpanag atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 13 September 2023.
Menurut Sarimuda, politik uang dan black campaign bukan berkah politik, melainkan kejahatan politik yang dapat mencederai Pilpanag yang berintegritas.
"Hindari politik uang dan black campaign. Jangan menjelek-jelekkan calon lain apalagi menyangkut sara," imbaunya.
Ia menilai politik uang tidak akan bisa dicegah hanya dengan pendekatan hukum. Namun, perlu pencegahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat lewat pendekatan kultural.
Money politics dan black campaign sebagai aspek kerawanan dalam pelaksanaan Pilpanag. Untuk itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam memerangi kecurangan berpolitik.
"Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan yang menjadi indikator urgen untuk memudarkan berkembangnya praktik kecurangan," ujarnya.
Para calon pangulu juga diminta untuk tidak menebarkan berita hoax yang berpotensi menyudutkan salah satu calon. Semua pihak sudah seyogianya menjaga suasana tetap kondusif. (*)