Rantauprapat (SIB)
Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga menerima 70 sertipikat tanah aset pemerintah kabupaten dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Kamis (20/7), di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penyerahan sertipikat tanah aset milik pemerintah daerah Sumut ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasai pihak swasta.
"Bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota ini semuanya sudah dilakukan pengukuran," sebut mantan Panglima TNI itu.
Selain menyelamatkan aset, kata Hadi, sertipikat tanah aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah. Aset-aset dimaksud telah memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada kesempatan itu mengingatkan para bupati dan walikota untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap berupa sertipikat.
"Dengan demikian tidak ada lagi yang melakukan gugatan hukum untuk merampas aset di kemudian hari," ujar Edy Rahmayadi.
Penyerahan sertipikat aset Pemda itu disaksikan Kakanwil BPN Sumatera Utara Askani.
Bupati Erik Adtrada didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Salman Alfarisi Rambe, menyampaikan terimakasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Jadi Tjahjanto, Kakanwil BPN Sumut dan Kakan BPN Labuhanbatu yang telah bekerja keras menyelesaikan dan menyerahkan 70 sertipikat tanah aset Pemkab Labuhanbatu. Ia berharap dengan telah bersertipikatnya aset-aset tanah Pemkab Labuhanbatu, tak ada lagi aset yang tidak terinventarisasi. (E15/r)