Sabtu, 15 Maret 2025

Pj Wali Kota Tebingtinggi Serahkan 148 SK PPPK Guru

Redaksi - Jumat, 21 Juli 2023 22:10 WIB
366 view
Pj Wali Kota Tebingtinggi Serahkan 148 SK PPPK Guru
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
SERAHKAN SK: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyerahkan SK PPPK guru, Jumat (21/7/2023), di Gedung Hj Shawiyah, Jalan Sut
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, menyerahkan 148 Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) jabatan fungsional guru tahun 2022, Jumat (21/7/2023), di Gedung Hj Shawiyah, Jalan Sutomo.
Syarmadani berharap para guru selaku tenaga pendidik tidak hanya mengajarkan untuk kecerdasan intelektual, tapi juga kecerdasan spiritual dan emosional.
"Kita melaksanakan fungsi pendidikan ini sangat luas. Hal seperti ini hendaknya menjadi bagian kehidupan kita terutama kepada guru. Tenaga pendidik bukan hanya mencerdaskan intelektual, tetapi juga kecerdasan spiritual dan emosional," katanya.
Ia juga meminta untuk memenuhi kewajibannya sebagai seorang guru, sehingga dalam memperoleh hak tidak mengalami kendala.
"Kedispilinan agar dijaga, baik penampilan, sikap maupun perbuatan. Tunjukkan kita memang tenaga pendidik," ujarnya.
Kepala BPKSDM Syaiful Fahri, mengatakan, dasar penyerahan SK tersebut adalah Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, Keputusan MenPAN dan RB RI Nomor 780 Tahun 2022, Petunjuk Teknis Mendikbudristek pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas.
"Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 2348/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022, peserta yang lulus pada Pemerintah Kota Tebingtinggi sebanyak 148 orang," ujarnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru