Pematangsiantar (SIB)
KPUD Pematangsiantar jadwalkan selama 27 hari mulai tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023, fase pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) 453 orang Bacaleg memenuhi syarat (MS) dari semula 482 diusulkan calon DPRD Pematangsiantar dari 18 Parpol peserta Pemilu 14 Februari 2024, pasca berakhir perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, diserahkan ke sekretariat KPUD di Jalan Porsea, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB.
Sekretaris KPUD Pematangsiantar, Drs Hermanto Panjaitan MSi didampingi Wanjul Simaremare SE (Kasubbag Divisi Tehnis) dibantu operator, menuntaskan penelitian berkas dokumen perbaikan administrasi persyaratan pencalonan Bacaleg dari 15 Parpol lagi, di hari terakhir pengembalian.
Data diperoleh dari sekretariat KPUD Pematangsiantar, Senin (10/9), 453 orang Bacaleg status calon MS (memenuhi syarat) dari 18 Parpol (partai politik) peserta Pemilu 14 Februari 2024, diplot pencalonannya di tiga Dapil (daerah pemilihan). Dapil I dua kecamatan (Siantar Utara, Siantar Barat), Dapil II dua kecamatan (Siantar Martoba, Siantar Sitalasari) dan Dapil III empat kecamatan (Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, Siantar Marimbun).
Selengkapnya validasi data jumlah Bacaleg masing-masing Parpol, namun Bacaleg dari 8 Parpol tidak memenuhi kuota 30 calon untuk proyeksi 30 kursi DPRD setempat. Bacaleg PKB Dapil I sebanyak 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. PSI Dapil I sebanyak 8 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 10 orang. NasDem Dapil I sebanyak 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. PKS Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 6 orang. PAN Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang.
Perindo Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. Demokrat Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. Golkar Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. PKN Dapil I 8 orang, Dapil II 7 orang, Dapil III 10 orang.Gelora Dapil I 6 orang, Dapil II 7 orang, Dapil III 3 orang.PPP Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 6 orang. PBB Dapil I 5 orang, Dapil II 5 orang, Dapil III nihil.
Partai Garuda Dapil I 8 orang, Dapil II 5 orang, Dapil III 5 orang. Hanura Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. Partai Buruh Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang.PDI Perjuangan Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. Gerindra Dapil I 10 orang, Dapil II 9 orang, Dapil III 11 orang. Partai Ummat Dapil I 2 orang, Dapil II 2 orang, Dapil III 3 orang. (D1/a)