Sabtu, 21 Desember 2024

Lapas Siborongborong Sosialisasikan Pemberhentian Asimilasi di Rumah Bagi WBP

Redaksi - Minggu, 09 Juli 2023 20:50 WIB
301 view
Lapas Siborongborong Sosialisasikan Pemberhentian Asimilasi di Rumah Bagi WBP
(Foto: SIB/Dok KPLP Siborongborong)
Kepala Lapas Kelas II B Siborongborong Parlindungan Siregar saat memberikan sosialisasi kepada WBP bahwa asimilasi di rumah bag
Tapanuli Utara (SIB)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siborongborong, Parlindungan Siregar didampingi pejabat struktural memberikan sosialisasi kepada warga binaan bahwa asimilasi di rumah bagi warga binaan telah diberhentikan.
Kepala Lapas kepada SIB, Sabtu (8/7) menjelaskan, pemberhentian asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak didik terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Dengan dasar hukum Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana dirubah terakhir menjadi Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pemberhentian pemberian asimilasi di rumah kepada narapidana. Kami berharap untuk seluruh warga binaan tetap berkelakuan baik dan terus menjalani masa pidana dengan baik. Meskipun asimilasi di rumah sudah ditutup, namun program integrasi lainnya seperti, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) masih bisa didapat oleh warga binaan," jelasnya.
Dia mengatakan, kepada WBP tetap jaga keamanan dan ketertiban agar Lapas Siborongborong ini tetap aman dan kondusif. (F3/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru