Jumat, 20 Desember 2024

Kompri-SU Unras Minta Kejari Palas Usut Dugaan KKN Penyaluran Bantuan Banjir Bandang di Batanglubu Sutam

Redaksi - Kamis, 06 Juli 2023 14:22 WIB
417 view
Kompri-SU Unras Minta Kejari Palas Usut Dugaan KKN Penyaluran Bantuan Banjir Bandang di Batanglubu Sutam
Foto: SIB/Robert Nainggolan
UNJUK RASA : Aksi unjuk rasa damai Kompri-Su di halaman kantor Kejari Padanglawas. 
Padanglawas (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padanglawas menerima massa Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (Kompri-SU) yang melakukan unjuk rasa (Unras) yang menyuarakan protes terhadap dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyaluran dana bantuan banjir bandang di Kecamatan Batanglubu Sutam.

"Kami apresiasi aksi damai adik-adik mahasiswa, namun untuk menindaklanjuti orasi itu harus melalui tahapan, adik-adik mahasiswa harus melengkapi dokumen dan menyampaikan laporannya ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Kajari Padanglawas Teuku Herizal melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Andri Rico Manurung SH, Rabu (5/7).

Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung di Kompri-SU menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejari Kabupaten Padanglawas

Dalam aksi unjuk rasa damai Kompri-SU itu, koordinator aksi Kurnia Hasibuan meminta Kejari untuk menyelidiki dugaan KKN penyaluran bantuan banjir bandang di Kecamatan Batanglubu Sutam yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas.

"Kemensos RI telah menyalurkan bantuan kurang lebih Rp 2,5 miliar untuk saudara kami korban banjir bandang," sebut Kurnia.

Menurutnya, Kompri-SU menemukan ada kekeliruan administrasi dalam proses pendataan hingga ke penyalurannya. "Sehingga juat dugaan kami, ada beberapa oknum yang sengaja memotong sebesar 10% untuk setiap tahapan penyaluran yang diterima keluarga korban terdampak banjir bandang," sebutnya lagi.

Koordinator lapangan (Korlap) Kompri-SU, Dedi Haryanto mengharapkan Kejari Padanglawas untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait dalam penyaluran bantuan pemerintah pusat melalui Kemensos.

"Baik itu pihak Dinas Sosial, pihak Kecamatan hingga pihak Pemerintahan Desa. Kuat dugaan kami telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyalurannya," bebernya. (RN/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru