Sabtu, 15 Maret 2025

Belum Masa Kampanye, Baliho Calon DPRD Simalungun Telah Dipajang di Jalinsum Parapat

Redaksi - Selasa, 04 Juli 2023 18:37 WIB
264 view
Belum Masa Kampanye, Baliho Calon DPRD Simalungun Telah Dipajang di Jalinsum Parapat
Foto: SIB/Linggom Parhusip
DIPAJANG: Puluhan Baliho Calon Legeslatif DPRD Simalungun Partai Perindo telah dipajang di sepajang Jalinsum Parapat Kecamatan Dolokpanribuan dan Jorlanghataran Kabupaten Simalungun, Senin (3/7). 
Tigadolok (SIB)
Baliho seorang Calon Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun dari Partai Perindo telah dipajang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat, antara wilayah Kecamatan Jorlanghataran dan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, meskipun belum masa kampanye.

Amatan di lokasi, Senin (3/7), puluhan baliho berukuran sekitar 1.5 meter dan lebar satu meter tersebut bertuliskan nama Calon DPRD Simalungun Dapil IV dari Partai Perindo, terlihat sudah dipajang sepanjang Jalinsum Parapat dan Jalan Kabupaten Simpang Kawat - Pintu Batu Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, meskipun saat ini masih tahap Penetapan Daftar Calon (DCS) hingga 18 Agustus mendatang.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dolok Panribuan, Parlin H Sihotang ketika dikonfirmasi mengatakan, Baliho Calon DPRD Simalungun dari Partai Perindo itu sudah bisa dipajang di tempat umum, kecuali di tempat ibadah, sekolah dan instansi pemerintahan.

"Baliho Calon DPRD itu sudah bisa dipanjang, itu baliho sosialisasi tanpa nomor urut calon. Hanya letak baliho yang kita awasi, agar jangan dipasang di tempat ibadah, sekolah dan instansi pemeritahan," ujarnya.

Sementara itu, warga Tigadolok Marga Silalahi mempertanyakan baliho Calon DPRD Simalungun tersebut yang telah dipajang disepanjang jalan itu."Kita tahu saat ini KPU masih tahap memverifikasi Calon Legeslatif (Caleg), namun kenapa baliho Calon DPRD itu berdalih meminta doa masyarakat langsung dipajang di Sepanjang Jalinsum Parapat, meskipun belum masa kampanye," ujarnya. (D9/r)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru