Medan (SIB)
Polda Sumut akhirnya memberi penjelasan buntut laporan yang dibuat enam calon siswa (casis) Polwan yang gagal diterima.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut sudah memberikan penjelasan atas laporan tersebut.
"Ya Polda Sumut sudah memberikan klarifikasi terkait laporan keenam casis Polwan tersebut," ujarnya, Rabu (21/6).
Disebutkan juga, Polda Sumut transparan dalam penerimaan rekrutmen seluruh anggota Polri tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan untuk menjawab mengenai adanya enam casis Polwan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).
Adapun poin penting yang menyebabkan keenam Casis Polwan ini dinyatakan tms dikarenakan jawaban sama dan penuh dengan kebohongan dan tidak sesuai dengan kepribadiannya.
Sebelumnya, Tim dokter seleksi Keswa, Prof Dr dr Elmeida Effendy, menjelaskan seluruh jawaban keenam Casis Polwan itu tidak menunjukkan kepribadiannya.
"Jadi ada suatu mis understanding soal nilai, tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, f, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterperentasi," katanya, Selasa (20/6).
Selain itu, Elmeida menerangkan ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterperentasi. Diantaranya mencakup, banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid. Itu semua harusnya bisa dinilai.
"Tapi kalau yang empat skala validasi itu sudah gagal. Kebelakangnya tidak akan dinilai. Dalam tahapan ini harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai dengan kepribadian. Yang ada di dalam materi itu bukan soal dan bukan pertanyaan, tapi pernyataan. Jadi tidak ada benar dan salah. Jadi kalau kita normal dan kepribadian kita berbeda beda. Contoh adanya pernyataan misalnya menyatakannya kita penakut dan pemberani. Jadi penakut dan pemberani itu tidak berarti salah, jika dalam batas normal. Tentunya kita akan menjawab sesuai dengan kepribadian kita. Jangan mengadopsi kepribadian orang. Jadilah nilai kebohongan kita tinggi dan nilai itu jadi tms," tegasnya.[br]
Sementara Tim Panitia Seleksi Bagian Keswa menambahkan, casis Polwan itu berbohong dengan mengisi tidak sesuai dengan kepribadian mereka.
"Mereka berbohong tidak menunjukkan kepribadian mereka. Tapi mereka mempelajari. Jadi jawaban mereka persis semua jawabannya. Soal itu dari tahun ketahun sama. Tapi itulah untuk mendeteksi kebohongan. Jujur gak, soal itu mengajarkan untuk sesuai dengan kepribadian mereka," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pengacara Casis Polwan, Jonen Naibaho, mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang diberikan pihak Polda Sumatera Utara.
"Terima kasih kami ucapkan, sudah dijelaskan tadi dari Karo SDM, Kabid Dokkes, Kabid Humas dan dokter ahlinya. Dari awal kita menduga bahwa Keswa bukan hal yang sulit bagi Casis ini. Makanya ketika mereka dinyatakan tms, mereka tidak terima," ucap Jonen.
Selain itu, Jonen juga mengaku pihak Polda Sumatera Utara transparan dalam melayani keluhan dari Casis Polwan yang dinyatakan tms ini.
"Kami minta di-scan langsung nilai klien kami dan sudah dipenuhi oleh Karo SDM. Klien kami ini langsung scan hasil ujian mereka itu dan klien kami mengaku puas," ungkapnya.
Akan tetapi, mereka belum mendapatkan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat. Padahal lebih rendah dari 80.
"Kebetulan sudah kami mintakan perbandingan jawaban yang 75 ini. Kami sudah minta, tapi tidak diperbolehkan. Karena itu kepribadian orang. Untuk saat ini klien kami merasa puas. Mudah mudahan kedepankan, tidak ada keluhan lagi," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 6 calon siswa (Casis) Polwan Polda Sumut yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tes kesehatan kejiwaan (Keswa) merasa menjadi korban ketidak profesionalan panitia daerah seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut. (SS7/c)