Senin, 23 Desember 2024

Percepat Penanganan Over Capacity, 83 WBP Lapas Tanjungbalai Ikuti Sidang TPP

Redaksi - Jumat, 16 Juni 2023 16:58 WIB
188 view
Percepat Penanganan Over Capacity, 83 WBP Lapas Tanjungbalai Ikuti Sidang TPP
(Foto: Dok/Humas)
SIDANG TPP: Kalapas Sangapta Surbakti saat memimpin sidang tim TPP yang diikuti 83 orang WBP di Aula Lapas Tanjungbalai, Rabu (
Tanjungbalai (SIB)
Mempercepat penanganan over capacity, Lapas Tanjungbalai menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) yang diikuti 83 orang wargabinaan (WBP) di Aula Lapas Tanjungbalai, Rabu (14/6).
Kalapas Tanjungbalai, Sangapta Surbakti ketika ditemui SIB, Kamis (15/6) menjelaskan, dari 83 WBP yang mengikuti TPP itu diantaranya, 77 usulan pembebasan bersyarat dan 6 usulan cuti bersyarat.
"Kemudian 2 orang dari 83 WBP yang mengikuti TPP merupakan perempuan dan 81 orang WBP laki-laki," kata Sangapta.
Lebih lanjut dijelaskan Kalapas, dari kasus yang mengikuti sidang TPP di antaranya 68 orang kasus narkotika, 4 tindak pidana pencurian, 1 tindak pidana korupsi, 1 pengeroyokan, 1 tindak pidana transaksi elektronik.
"Saat TPP, saya berpesan untuk tetap menjaga tingkah laku yang baik dan perbaikan moral selama proses pembinaan. Dikesempatan itu saya sampaikan, 1 minggu sekali beberapa sample wargabinaan akan di test urine. Dan hasil ini menjadi penilaian mutlak dan tiket utama kepada WBP yang menjadi syarat substantif," kata Kalapas.
Menurut Kalapas, hal itu adalah pola yang dibuat Lapas Tanjungbalai memonitoring prilaku WBP, apakah ada perubahan yang lebih baik atau lebih buruk dari pertama masuk.
"Perubahan-perubahan tingkah laku ditujukan langsung ke pribadi masing-masing, apakah mereka ingin berubah atau tidak. Dituntut kedewasaan dan kewarasan berpikir WBP untuk mau berubah prilaku menjadi lebih baik," pungkas Kalapas seperti dilansir dari harianSIB.com.
Kegiatan TPP itu dipimpin Kalapas Sangapta Surbakti, didampingi Agus Rachmatamin, PK Madya beserta seluruh pejabat struktural Lapas Tanjungbalai. (SS14/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru