Jumat, 14 Maret 2025

Bupati Lantik Naslindo Sirait Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Sumut Menjadi Penjabat Sekdakab Samosir

Redaksi - Jumat, 09 Juni 2023 18:43 WIB
480 view
Bupati Lantik Naslindo Sirait Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Sumut Menjadi Penjabat Sekdakab Samosir
Foto: Ist/harianSIB.com
Bupati Samosir melantik Naslindo Sirait sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (SekdaKab) Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (7/6/2023)
Samosir (SIB)
Bupati Samosir Vandiko T Gultom melantik Naslindo Sirait sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Samosir, Kamis (8/6) di Aula Kantor Bupati Samosir, Jalan Rianiate Pangururan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/2656/2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir. Disamping tugasnya sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Sumut, Naslindo Sirait dipercaya sebagai Penjabat Sekdakab Samosir.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom berpesan agar Penjabat Sekda yang baru bekerja dengan sungguh-sungguh, mengabdi dengan tulus ikhlas melakukan terobosan-terobosan baru dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada agar berdampak luas bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir.
"Saya yakin saudara adalah orang terbaik pilihan Gubernur Sumatera Utara yang cakap dan mampu untuk mewujudkan visi Pemkab Samosir . Mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan", sebut Bupati Vandiko.
Sebagai pemegang amanah dan kepercayaan yang diberikan gubernur, diperlukan pengabdian, kejujuran yang sangat besar dibarengi dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
Bupati Samosir juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah memberi amanah kepada Pj Sekda Samosir dan berharap sinergitas yang selama ini terjalin dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi SIB, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohani Bakara melalui WhatsApp nya, Kamis (8/6) mengatakan bahwa jabatan Penjabat Sekda Samosir diatur didalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dikarenakan Sekda (definitif) Jabiat Sagala tersandung kasus hukum tahun 2021 lalu. Jabiat tidak dapat lagi melaksanakan tugasnya sebagai Sekda definitif oleh karena itu jabatan Sekda tersebut dipegang oleh Penjabat Sekda.
Penjabat Sekda yang diangkat menggantikan Jabiat Sagala adalah Hotraja Sitanggang selama enam bulan yang saat ini Asisten II. Selanjutnya, Penjabat Sekda dipercayakan kepada Waston Simbolon selama enam bulan lebih yang saat ini Asisten III . Belakangan, mantan Sekda Jabiat Sagala sudah divonis. “Kedua Penjabat Sekda tersebut dari pejabat internal Pemkab Samosir”, kata Rohani.
Selanjutnya Rohani Bakara menjelaskan, masa jabatan Penjabat Sekda sesuai Perpres Nomor: 3 Tahun 2018 paling lama enam bulan. “Karena sudah dua kali dijabat oleh Penjabat Sekda dari internal, maka selanjutnya pemerintah atasan Provinsi Sumatera Utara mempercayakan Penjabat Sekda Samosir kepada Naslindo Sirait yang saat ini Kepala Biro Perekonomian Sekdaprov Sumut”, kata Rohani.
Pantauan wartawan, acara pelantikan itu dihadiri Wakapolres Samosir, Kompol ST. Panggabean, Kasi Intel Kajari Samosir, Richard Nayer Parningotan Simaremare, Wakil Ketua DPRD, Pantas Sinaga, Pabung 0210 TU, G. Sebayang, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, para pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir. (G2/c).



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru