Senin, 06 Januari 2025

Kejahatan Meningkat di Siantar, PMII Desak Kapolres Bongkar Jaringan Narkoba Tanpa Tebang Pilih

Redaksi - Senin, 05 Juni 2023 16:22 WIB
378 view
Kejahatan Meningkat di Siantar, PMII Desak Kapolres Bongkar Jaringan Narkoba Tanpa Tebang Pilih
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Mahasiswa tergabung di PMII Siantar-Simalungun saat berunjukrasa di depan Mako Polres Pematangsiantar, Senin (5/6/2023). Mereka mendesak Kapolres Pematangsiantar membongkar jaringan narkoba tanpa tebang pilih di wilayah Pematangsiantar
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Dugaan maraknya peredaran narkoba mengakibatkan meningkatkan aksi para pelaku kejahatan terjadi di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, diminta bertindak tegas dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, tanpa tebang pilih di Kota Pematangsiantar.

"Kita mendesak Kapolres dan Kasat Narkoba memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar," ujar koordinator aksi PMII, Khairil Mansyah Sirait, saat berunjuk rasa di depan Mako Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman, Senin (5/6/2023).

Menurut Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Siantar-Simalungun ini, soal peredaran narkoba enam bulan terakhir ini, semakin marak di Kota Pematangsiantar.

Sesuai informasi yang didapat mereka, peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar diduga dikendalikan inisial UH yang bebas beroperasi di kawasan Ring Road Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Namun Polres Pematangsiantar diduga tidak pernah melakukan penggerebekan di kawasan Ring Road Tanjung Pinggir. Padahal beberapa waktu lalu, Intel Kodim 0207/Sml telah menggerebek lokasi peredaran narkoba di kawasan Ring Road tersebut.

"Kami menduga Kapolres Pematangsiantar selaku pimpinan orang nomor satu di Polres Pematangsiantar tidak serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di kota ini," ucapnya.

Untuk itu, PMII Siantar-Simalungun, mendesak Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Narkoba membongkar segala jaringan peredaran narkoba di Pematangsiantar secara utuh sampai ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.

"Kami kasih waktu satu minggu ke depan, Kapolres Pematangsiantar untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan inisial UH di wilayah Pematangsiantar," tukas Sirait. [br]


Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, mengatakan pihaknya komit dalam pemberantasan narkoba di wilayah Pematangsiantar." Silakan sampaikan informasi dan kita siap bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di kota ini, tanpa tebang pilih," kata mantan Kapolsek Siantar Timur ini.

Dikatakan dia, keseriusan dan komitmen Satnarkoba Polres Pematangsiantar telah dibuktikan dalam penanganan pemberantasan narkoba sejak Januari-Desember 2022, pihaknya telah mengungkap 170 kasus narkoba dengan menetapkan 237 orang tersangka.

"237 orang kita tetapkan tersangka. Sementara barang bukti berupa ganja sebanyak 9.495,89 gram, sabu seberat 1.061,7 gram dan ekstasi 325,5 butir selama pengungkapan tahun 2022," terang Rudi.

Lanjut dia menambahkan lagi, untuk pengungkapan kasus narkoba sejak Januari-Mei 2023, setidaknya 36 kasus narkoba sedang ditangani dengan menetapkan tersangka 48 orang.

"48 orang sudah kita tetapkan tersangka kasus narkoba. Barang bukti yang kita ungkap, yakni ganja 929,99 gram dan sabu seberat 239,08 gram selama bulan Januari-Mei 2023," tukasnya. (*)






Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru