Pematangsiantar (SIB)
Pasca diresmikan, Presiden Joko Widodo, tanggal 9 Februari 2023 lalu, Terminal Terpadu Tanjung Pinggir beralamat di Jalan Letda Usmansjah Pematangsiantar, Sumatera Utara, belum maksimal beroperasi hingga saat ini.
Amatan di lokasi Terminal Terpadu Tanjung Pinggir, Selasa (30/5), aktivitas masih sepi. Hanya bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang terpantau memasuki terminal tersebut.
Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga saat dimintai tanggapan di kantornya Jalan Letda Usmansjah Pematangsiantar, Selasa (30/5), seperti dilansir harianSIB.com, mengatakan tujuan dibangunnya Terminal Tipe A di Pematangsiantar untuk pengawasan dan pengendalian gabungan angkutan AKAP, AKDP dan Angkot/Angdes.
Dikatakan dia, dalam mendukung kehadiran Terminal Tanjung Pinggir tersebut, mereka sudah berkolaborasi dengan pemerintah kota Pematangsiantar. Salah satunya angkutan perkotaan (Angkot) dan angkutan pedesaan (Angdes), sudah disediakan di 22 titik di depan terminal.
Namun masalahnya sekarang kata Rita, bus angkutan antarkota dalam propinsi (AKDP), hingga saat ini belum ada masuk ke Terminal Tanjung Pinggir, karena ini memang di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara.
Mengenai hal itu, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Dishub Provinsi Sumut dan mengirimkan surat serta sudah melakukan giat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Salah satunya telah mengeluarkan surat ke seluruh bus AKAP yang ada di Pematangsiantar untuk menaik/turunkan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir, dengan catatan penjualan tiket difokuskan di dalam lokasi terminal.
Dia juga menekankan, ke depan tidak ada lagi terminal "bayangan" (loket bus) di inti kota Pematangsiantar. Itulah sebenarnya tujuan kehadiran Terminal Terpadu Tanjung Pinggir supaya tidak ada gangguan lalulintas, tertib berlalulintas, bersih dan tidak ada kemacetan. (SS12/a)