Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSU Pratama di Nias Barat

Massa Gempar Demo di Gedung KPK RI

Redaksi - Sabtu, 27 Mei 2023 20:34 WIB
296 view
Massa Gempar Demo di Gedung KPK RI
(Foto: SIB/ Dok Peringatan)
DEMONSTRASI: Massa Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) Berorasi Di Depan Gedung KPK RI. Kamis (23/05/2023). 
Nias Barat (SIB)
Ratusan orang yang mengaku sebagai massa Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (Gempar) berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (25/5). Massa minta KPK memproses dugaan korupsi di Nias Barat.
Massa menyampaikan aspirasi serta dukungan kepada KPK, untuk segera memproses secara hukum Bupati Nias Barat dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Lologolu senilai Rp 43 miliar.
Koordinator Lapangan (Korlap), Atoni Waruwu mengatakan Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan Rumah Pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.
"Dugaan kuat bahwa bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut rawan longsor," ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan rumah sakit Pratama Lologolu disinyalir sarat kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), karena keterlibatan keluarga bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang tidak lain menantu bupati sendiri sekaligus menjabat sekretaris di Dinas Kesehatan, “Sedangkan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) adalah kawan dekat menantu bupati”, ucap Waruwu.
Hal senada disampaikan Peringatan Gulo, dalam orasinya bahwa pembangunan RSU Pratama Lologolu tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Menurutnya, jarak RS baru dengan Rumah Sakit Pratama hanya sekitar 45 menit perjalanan, sedangkan Permenkes no 3 Tahun 2022, mempersyaratkan pembangunan rumah sakit kelas yang sama, minimal tiga jam perjalanan.
Menurutnya, progres pekerjaan diduga sengaja direkayasa untuk memuluskan pencairan pembayaran kepada kontraktor. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawasan.
Lanjutnya, pembangunan RSU Pratama Lologolu senilai Rp 43 miliar dikerjakan kontraktor PT. Peduli Bangsa dan Konsultan Supervisi CV. Khalimal Consultant dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender kerja, mulai 5 Juli sampai 31 Desember 2022.
Menurut Peringatan Gulo, hingga berakhirnya masa pelaksanaan pembangunan rumah sakit itu belum selesai, pekerjaannya diperpanjang melalui addendum 03 surat perjanjian (kontrak) selama 60 hari kalender. Berakhir 2 Maret 2023.
Setelah perpanjangan 60 hari juga tak kunjung selesai, hingga berakhir bulan April 2023 pekerjaan Rumah Sakit Pratama Lologolu belum selesai juga.
Usai massa aksi menyampaikan pernyataan sikap, mereka membubarkan diri dengan aman dan tertib.(A17/c)




Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru