Minggu, 16 Maret 2025

Bawaslu Batubara Sosialisasi Produk Hukum Mencegah Pelanggaran Pemilu

Redaksi - Minggu, 21 Mei 2023 19:31 WIB
296 view
Bawaslu Batubara Sosialisasi Produk Hukum Mencegah Pelanggaran Pemilu
Foto: harianSIB.com/Dapot Sirait
Allen Sitohang.S.si.SH. saat sampaikan sambutannya dan buka acara sosialisasi.
Batubara (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non-Peraturan Bawaslu kepada stakeholder di Aula Singapura Land Park Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Jumat (19/5).
Allen Sitohang Ssi SH selaku Kordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Batubara mengatakan pihaknya perlu melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait tentang peraturan dan non-peraturan Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang baik.
"Seperti Disdukcapil untuk data kependudukan yang berhubungan dengan data pemilih, Lapas untuk memfasilitasi warga binaan menggunakan hak pilihnya, kepolisian dan Dandim sebagai pengamanan,” katanya.
Allen juga mengingatkan peserta yang hadir mengenai Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2018 dimana Kabupaten Batubara berada pada zona merah. Tapi alhamdulillah proses Pemilu berjalan lancar, semua diterima masyarakat, partai politik dan semua pihak. “Bawaslu berwenang melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam bentuk sosialisasi,” ujarnya.
Salah satu kewenangan Bawaslu adalah pencegahan, sehingga sosialisasi adalah upaya pencegahan atau preventif. Untuk membuktikan tidak ada pelanggaran di Batubara dengan kepastian hukum.
“Saat ini produk hukum kami sudah digitalisasi, melalui aplikasi SIGAP untuk laporan dugaan pelanggaran secara online, sehingga masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu lebih cepat tanpa harus ke kantor," tegasnya.
Abdillah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batubara menyampaikan melalui sosialisasi itu pihaknya berharap tidak ada lagi ketimpangan pemahaman terhadap regulasi dalam penyelenggaraan Pemilu. “Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 menjadi titik acuan kita melaksanakan Pemilu," ucapnya.
Turut hadir Kapolres AKBP Jose DC Fernandes yang di wakili AKP Fery Kusnadi Kapolsek Labuhanruku, perwakilan Dandim Kapten Inf Alwan, Jimri Nababan mewakili Lapas, Ewin Tora mewakili KPU, dr Buang Suardi Kabid Dinsos, IIyas mewakili Dukcapil dan perwakilan partai politik serta Kordinator Sekretariat Bawaslu Suryanti Lubis. (E11/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru