Sabtu, 15 Maret 2025

Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar Ajak Semua Mitra Kerja Dukung Transformasi Mutu Layanan

Redaksi - Jumat, 19 Mei 2023 15:52 WIB
449 view
Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar Ajak Semua Mitra Kerja Dukung Transformasi Mutu Layanan
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor BPJS Kesehatan cabang Kota Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
Kepala BPJS Kesehatan cabang Kota Pematangsiantar, dr Kiki Christmar Marbun AAK mengatakan, pihaknya terus melakukan transformasi mutu layanan, dengan mengajak semua mitra kerja termasuk dengan pihak fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan pihaknya untuk mendukung dan mensukseskan peningkatkan transformasi mutu layanan.
"Contohnya dengan membuka layanan online, agar masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, yang mau berobat tidak perlu lama mengantri di layanan fasilitas kesehatan dan cukup datang saat nomornya akan dipanggil, untuk dilayani berobat," katanya kepada SIB, Rabu (17/5) melalui telepon seluler.
Selain itu, untuk memastikan tidak adanya pungutan-pungutan biaya di luar ketentuan, tidak boleh ada diskriminasi. Juga di tiap-tiap fasilitas kesehatan dimintakan untuk membuat / dipajang janji layanan, yang berisikan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien dan masyarakat.
Janji Layanan tersebut dapat dibuat dalam bentuk baliho, poster, banner spanduk dan lainnya, yang harus dipasang dititik yang mudah dilihat oleh peserta. Sehingga masyarakat selaku peserta BPJS Kesehatan dapat mengetahui apa yang hak dan kewajibannya.
Pihaknya sangat mengharapkan, agar disetiap fasilitas kesehatan baik puskesmas-puskesmas, klinik, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, harus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat / pasien yang akan berobat.
Sehingga diharapkannya, semua mitra kerja BPJS Kesehatan bisa seiring dan sejalan menjalankan transformasi mutu layanan, dipenuhi janji Layanan yang sudah dipasang di fasilitas kesehatan masing-masing.
Selain itu, bentuk transformasi layanan lainnya adalah penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga, apabila ada masyarakat ang menjadi peserta BPJS, saat akan berobat hanya menunjukkan KTP, haruslah dilayani. Mengingat KTP sudah bisa dipakai untuk identitas peserta untuk berobat di klinik, puskesmas dan rumah sakit. (D3/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru