Sabtu, 05 April 2025

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Balohao Nisel Dilaporkan ke Polisi

Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 16:53 WIB
1.410 view
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Balohao Nisel Dilaporkan ke Polisi
(Foto: Dok/Normalius)
BAWA BUKTI: Bowozaro Buulolo (pelapor) tiba di Polres Nisel membawa bukti-bukti dokumen dugaan pemalsuan ijazah Kepala Desa Balohao, Rabu (17/5/2023).
Nias Selatan (harianSIB.com)
Diduga menggunakan ijazah palsu, Kepala Desa (Kades) Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), berinisial FB, dilaporkan seorang warga, Bowozaro Buulolo, ke Polres Nisel, Rabu (17/5/2023).

Bowozaro saat diwawancarai di Mapolres Nisel, mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan Kades Balohao karena diduga menggunakan Ijazah palsu.

Dijelaskannya, FB diduga terlibat ijazah palsu Sekolah Menengah Pertama (SMP) miliknya.

"Diduga tanda tangan yang tertera di ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) palsu. Kemudian ada kesalahan penulisan ijazah paket C yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nomor: 144/01/DISDIK/2006 tertanggal 25 Februari 2006," urainya.

Bowozaro menilai, tindakan itu merupakan pelanggaran hukum serius, terlebih lebih pembohongan bagi masyarakat Balohao.

"Saya berharap laporan (pengaduan masyarakat) ini dapat segera diproses," harap Buulolo.

Sementara itu, Petugas SPKT Polres Nias, Bripda Hadrian, yang ditanyai membenarkan laporan Bawozaro telah terima.

"Nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata Hadrian. (A15)




Baca Juga:
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru