Minggu, 20 April 2025

Tidak Lengkap, KPU Asahan Pulangkan Dokumen Partai Garuda

Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 14:13 WIB
185 view
Tidak Lengkap, KPU Asahan Pulangkan Dokumen Partai Garuda
Foto: Perdana-detikcom
Kantor KPU Asahan 
Kisaran (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan menerima 18 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg tahun 2024. Akan tetapi, karena dokumen tidak lengkap, dokumen Partai Garuda dikembalikan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Asahan Hidayat kepada wartawan via Whatsapp, Selasa (16/5). Ia juga menuturkan, bahwa pendaftaran Bacaleg Parpol terhitung sejak 1-14 Mei. Saat ini ada 18 Parpol yang mendaftarkan di KPU Asahan.

"Tapi setelah diperiksa, dokumen Partai Garuda tidak lengkap. Sehingga kita kembalikan," jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini belum ada Juknis atau aturan dari KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran. Sehingga untuk saat ini yang mengikuti verifikasi administrasi hanya 17 Parpol.

"Selanjutnya kepada 17 parpol yang dokumen yang sudah lengkap akan dilakukan verifikasi administrasi," jelas Hidayat.

Hidayat menuturkan, Asahan terdiri dari tujuh Dapil. Namun demikian tidak semua Parpol yang mendaftarkan Calegnya di setiap Dapil.

"Untuk jumlah total Bacaleg di 17 Parpol masih kita hitung," tutupnya. (E5/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru